Sukses

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendikbud Rp 81,53 Triliun Tahun 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud

Liputan6.com, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 81,534 triliun.

Persetujuan komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud.

"Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini," kata Nadiem dalam rilis resmi Kemendikbud, Kamis, 24 September 2020.

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat, bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan. 

Sementara itu, merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan hal-hal apa aja yang akan menjadi prioritas nasional.

"Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 

Selanjutnya kelima, lebih memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, sedangkan ketujuh, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

"Khusus untuk poin 1, 3, 5, dan 6 mendapat penekanan di tahun 2021," ucap Ainun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tiga Alokasi

Ainun juga menjelaskan terkait anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 550 triliun. Bantuan tersebut akan terbagi ke dalam tiga alokasi.

Pertama, Rp 184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp 81,53T triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun.

Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 299,1 triliun. Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,4T.

Berdasarkan SEB Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-375/MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/2020, terdapat redesain sistem perencanaan penganggaran Kemendikbud.

"Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaran Kemendikbud direncanakan untuk membiayai dukungan manajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi," jelasnya.Â