Sukses

37 Karyawan KPK Mundur, Sahroni DPR: Kalau Ada Unek-Unek, Silakan Sampaikan

Sahroni berharap isu mundurnya para karyawan KPK ini jangan dibuat berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan mendiskriditkan nama lembaga anti-rasuah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan mundurnya 37 orang karyawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara karyawan yang mundur adalah nama mantan Juru Bicara KPK yang terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyatakan bahwa sebagai lembaga institusi pemerintah, maka mundurnya pegawai dari KPK merupkan hal yang lumrah terjadi.

“Maju mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ ya sah-sah aja mundur,” Ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Sahroni berharap isu mundurnya para karyawan KPK ini jangan dibuat berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan mendiskriditkan nama lembaga anti-rasuah tersebut.

“Karenanya, jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskriditkan lembaga KPK. Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK,” sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sampaikan Uneg-Uneg

Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga mempersilakan Febri dan jajaran KPK yang baru mundur untuk menyampaikan kritik dan sarannya terhadap KPK jika memang ada yang ingin disampaikan.

“Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau emang ada unek-unek soal institusinya silakan disampaikan, karena kita juga pingin tau apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak” demikian Sahroni.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Sahroni