Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Restorasi Arsip ANRI Anak Agung Gede Sumardika, buka suara perihal viralnya surat nikah dan cerai Presiden Sukarno dan Inggit Ganarsih. Diketahui, kedua dokumen itu dijual online oleh akun Instagram Popstoreindo.
"Suratnya yang viral ini arsip keluarga, murni dan itu kita tak berwenang. Karena arsip keluarga, ANRI mengimbau agar tetap disimpan," kata Agung saat dihubungi Liputan6.com disela kesibukannya, Sabtu (26/9/2020).
Menurut Agung, bila keluarga ingin menjualnya, ANRI sebagai lembaga tak berwenang karena arsip tersebut adalah milik keluarga.
Advertisement
"Itu hak keluarga (bila mau dijual) karena kita tak sampai ke situ, kecuali ada kaitan dengan tokoh nasional dan kita mau mengakuisisi sesuai Undang Undang Kearsipan, nomor 43 tahun 2009," jelas Agung.
Menurut Agung, hingga saat ini Inggit Ganarsih tidak termasuk dalam tokoh nasional atau pahlawan yang seluruh dokumen pribadinya harus diarsipkan. Namun ANRI sendiri sudah memiliki hal yang diperjualbelikan tersebut dengan format soft copy.
"ANRI sudah memilikinya dan arsip yang viral ini kita punya soft copy dan kami sudah berhubungan dengan keluarganya Bu Inggrit," ungkap Agung.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Miliki Soft Copy
Terkait dokumen tersebut, Agung mengaku sudah memiliki salinan milik Presiden Sukarno. Menurutnya, Sukarno termasuk dalam kategori tokoh nasional yaitu pahlawan yang dokumen pribadinya wajib diarsipkan ANRI.
"Kita sebagai lembaga yang tugas fungsinya itu menyimpan, diawali mengakuisisi arsip instansi, pemerintah swasta perorangan, dan tokoh. Pak Karnonya ini tokoh, pahlawan. Itu yang kita ambil dan selamatkan dari keluarga beliau, jadi arsip Pak Karnonya kita sudah ada, sudah dimintakan, sudah dimilikki ANRI," Agung menandasi.
Advertisement