Sukses

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Bela Febri Diansyah yang Disindir Nurul Ghufron

Nurul Ghufron sempat menyebut bahwa seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membela para pegawai lembaga antirasuah yang memutuskan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah, termasuk Febri Diansyah.

"Dalam kesamaran, keremangan ruangan, tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi, mungkin sebaiknya hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," ujar Nawawi, Minggu (27/9/2020).

Ucapan Nawawi ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyindir Febri Diansyah dan pegawai KPK lainnya yang mengundurkan diri. Diketahui, sejak UU KPK hasil revisi berlaku, puluhan pegawai KPK mengundurkan diri.

Nurul Ghufron sempat menyebut bahwa seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun," ujar Ghufron, Sabtu 26 September 2020.

Ghufron juga sempat menyatakan dirinya tak pernah bangga kepada seseorang yang masuk menjadi pegawai KPK dengan segala kelebihannya. Tapi Ghufron menyatakan dirinya sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangannya.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK, semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ungkapnya.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama, cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

157 Pegawai KPK Undur Diri

Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Berikut ini perinciannya:

1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap;

2. Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap;

3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap;

4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap;

5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.