Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei tentang tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, mayoritas masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak adanya sanksi.
"55 persen responden berpendapat karena tidak ada sanksi jika tidak menetapkan protokol kesehatan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Senin (28/9/2020).
BPS melakukan survei ini secara daring kepada 90.967 responden di seluruh Indonesia. Survei dilakukan 7-14 September 2020.
Advertisement
"39 persen berpendapat karena tidak ada kejadian penderita Covid-19 di lingkungan sekitar," ucapnya.
Selain itu, 33 persen responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena menyulitkan pekerjaan mereka. Kemudian, 23 persen mengatakan bahwa harga masker, face shield, hand sanitizer, atau alat pelindung diri lainnya cenderung mahal.
"21 persen tidak mematuhi protokol kesehatan karena mengikuti orang lain dan 19 persen karena aparat atau pimpinannya tidak memberikan contoh," ujar Suhariyanto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perempuan Lebih Cenderung Patuhi Protokol Kesehatan
Suhariyanto menekankan, pimpinan dan aparat harus memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat mengikuti. Dia juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah sekarang sudah menerapkan sanksi, nampaknya ke depan sanksi perlu lebih dipertegas," jelasnya.
Berdasarkan hasil survei yang sama, dia memaparkan bahwa perempuan lebih cenderung mematuhi protokol kesehatan daripada laki-laki. Sementara itu, kelompok usia muda lah yang kurang mematuhi protokol kesehatan.
"Berdasarkan umu, masyarakat (usia tua) jauh lebih patuh, muda kurang. Ini perlu dijadikan perhatian kalau sosialiasi perlu sentuhan khusus," tutur Suhariyanto.
Advertisement