Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ditektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, ada 12 saksi yang diperiksa.
Baca Juga
"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Menurut Ferdy, para saksi terdiri sejumlah unsur, baik itu dari internal Kejagung maupun pihak luar yang mencakup sejumlah saksi ahli.
"Dari petugas pengamanan dalam (pamdal), cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran, dan ahli bangunan dari Kementerian PUPR," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rapat Anev
Rangkaian giat penyidik itu diawali dengan rapat analisis dan evaluasi (Anev) hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Rupatama Dittipidum Bareskrim Polri," Ferdy menandaskan.
Advertisement