Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan bahwa pembelajaran jarak jauh atau PJJ bukan melulu melalui internet. Pada prinsipnya, PJJ bisa dilakukan baik melalui internet atau dalam jaringan (daring) maupun lewat luar jaringan atau luring.
"Jadi saya mesti rumuskan dulu definisinya, yang namanya PJJ itu bukan semata-mata pendidikan berbasis internet. Modulpun bisa dipakai, buku cetakpun bisa dipakai. Menggunakan televisi atau program-program pembelajaran di rumah yang selama ini ditayangkan di TVRI, itu juga PJJ," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie dalam bincang daring pada Selasa (29/9/2020).
Chabibie menjelaskan, mengacu pada data, saat ini paling tidak ada 210 ribu sekolah di Indonesia bisa melakukan PJJ secara daring. Sementara, 8 ribuan sekolah lainnya belum bisa, dan baru bisa menggunakan PJJ luring.
Advertisement
Dia mengungkap, awalnya versi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan bahwa data sekolah yang tak bisa menggelar PJJ daring ada sebanyak 41 ribuan sekolah. Angka ini sekitar 19 persen dari total jumlah sekolah di seluruh Indonesia.
"Saya cek ke Kominfo, benar nggak 41 ribu sekolah ini itu tidak ada koneksi internetnya. Versi Dapodik kami mengatakan demikian, tapi kami ingin tahu di overlay dengan data BTS-nya Kominfo," jelas Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud ini.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Ribu Sekolah Tidak Ada Koneksi Internet
Menurut Kominfo, dari 41 ribu sekolah yang diklaim tak memiliki akses jaringan internet, sekitar 70 persennya sudah terjangkau sinyal internet.
"Artinya sisanya, hitungan kami sekitar mungkin 8 ribuan sekolah yang benar-benar nol tidak ada koneksi internetnya setelah datanya ini padankan dengan Kominfo," jelas Chabibe.
Advertisement