Sukses

Deretan Fakta Dibubarkannya Silaturahmi Akbar KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo

Pengunjuk rasa menyuarakan agar silahturahmi akbar KAMI yang dihadiri Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Rahmat Wahab agar tidak dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan viral kabar terkait ratusan orang yang berunjuk rasa menolak silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Senin, 28 September 2020 di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita itu sembari memasang spanduk penolakan, peserta unjuk rasa terlihat berorasi bergantian.

Mereka menyuarakan agar silahturahmi akbar KAMI yang dihadiri Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Rahmat Wahab agar tidak diselenggarakan di Surabaya maupun Jawa Timur.

"Visi misi mereka hanya ingin menjungkirbalikkan ke arah ini. Itu yang kita lihat nanti," ujar seorang peserta unjuk rasa, Kusnan Hadi.

Ternyata, menurut Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Dia menuturkan, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," ucap Wisnu.

Berikut deretan fakta terkait acara KAMI yang diminta dibubarkan oleh ratusan pengunjuk rasa di Gedung Juang 45 Surabaya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 7 halaman

Ratusan Orang Berunjuk Rasa

Ratusan orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita berunjuk rasa menolak silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang digelar di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin siang, 28 September 2020.

Sambil memasang spanduk penolakan, peserta unjuk rasa terlihat berorasi bergantian. Mereka menyuarakan agar silahturahmi akbar KAMI yang dihadiri Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Rahmat Wahab agar tidak diselenggarakan di Surabaya maupun Jawa Timur.

Kusnan Hadi seorang peserta unjuk rasa menyampaikan, KAMI dinilai mau menjungkirbalikkan pemerintahan yang sah dan konstitusional sehingga Surabaya Adalah Kita menolak acara silaturahmi akbar ini digelar.

"Visi misi mereka hanya ingin menjungkirbalikkan ke arah ini. Itu yang kita lihat nanti," kata Kusnan.

Kusnan menambahkan, KAMI seharusnya membikin partai sendiri bukan provokasi ke semua daerah dan menjelekkan pemerintah yang sah.

"Usul saya bikin saja partai tidak ada masalah, bersaing dengan partai-partai lain bukan dengan memprovokasi warga tiap daerah, menjelek-jelekkan anak-anak bangsa, menjelek-jelekkan pemerintah negara yang sah ini," ucap Kusnan.

 

3 dari 7 halaman

Adanya Acara Dibantah Polri

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan, tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Dia menuturkan, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," ujar Wisnu.

 

4 dari 7 halaman

Gatot Nurmantyo Tinggalkan Lokasi

Tidak lama setelah para pendemo menggelar aksi penolakan acara KAMI, Gatot Nurmantyo keluar dari Gedung Juang 45.

Dengan dikawal sejumlah orang, Gatot Nurmantyo akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

"Jadi kita harus ikuti apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sudah selesai semuanya. Di sini bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat, habis itu pergi ke Gedung Juang jam 10. Di sini dibubarkan. Ya sudah kita ikut kita warga negara," kata Gatot.

Gatot Nurmantyo menambahkan, setelah bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat di Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan Kebon Agung, akan bergerak di Gedung Juang 45 Surabaya yang berada di Jalan Mayjen Sungkono.

"Kita ke gedung juang, tapi ini enggak bisa keluar. Sudah dibubarkan kita ngikut saja nama warga negara, kita bilang diam saja, kita ikut saja. Karena kepolisian ada perintahnya," ujar Gatot dan langsung menuju mobil meninggalkan lokasi.

 

5 dari 7 halaman

Presidium KAMI Akui Acara Tak Berizin

Salah satu anggota Presidium KAMI Jakarta, Rochmat Wahab mengaku acara silaturahmi dengan Gatot Nurmantyo di Graha Jabal Nur Surabaya, sempat diminta untuk dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak ada izin.

"Oh iya di sana (Gedung Juang 45) bukan dibubarkan, tapi sudah lama masuk perizinan di tempat itu, sebenarnya sudah boleh tapi dibatalkan tadi malam di Gedung Juang 45. Iya suruh berhenti karena tidak izin dari pihak polisi. Setelah itu bubar tidak ada masalah," ujar Rochmat Wahab di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 28 September 2020.

Rochmat Wahab menuturkan, pihaknya diminta untuk memberikan pidato kebangsaan dalam acara silaturahmi di Graha Jabal Nur, Surabaya, Jawa Timur yang diikuti oleh puluhan orang itu.

"Mereka meminta menyampaikan apa misi KAMI adalah semacam pidato kebangsaan. Kita sebagai wadah bangsa yang sama-sama memiliki tanggung jawab moral. Bagaimana berkontribusi, bagaimana Indonesia bisa baik. Kita ajak bareng-bareng bagaimana dan kita juga ikut memikirkan Indonesia," ungkap Rochmat.

"Kontribusi apa,sebaik-baiknya dari kamu, katanya Rosullah adalah bermanfaat bagi orang lain. Ini kita menyamakan kata sambil bersilaturahmi," Rochmat menambahkan.

 

6 dari 7 halaman

Dihadiri Puluhan Orang

Dalam acara silaturahmi Gatot Nurmantyo dengan tokoh masyarakat tersebut, Rochmat menyebutkan diikuti sekitar 60 orang.

"Sekitar 60 orang. Ada dari Jawa Timur dan Bogor," ujar Rochmat Wahab.

 

7 dari 7 halaman

Polri Benarkan Tak Setujui Acara

Polri membubarkan acara silaturahmi akbar yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Graha Jabal Nur dan Gedung Juang 45 Surabaya, Jawa Timur. Hal itu dilakukan lantaran tidak mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19.

"Perlu diketahui bahwa di masa pandemi Covid, masyarakat yang akan menyelenggarakan keramaian tentu diwajibkan mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 baik di provinsi, kabupaten, atau kota, berupa assessment mereka diperbolehkan atau tidak," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.

Sebab itu, lanjut Awi, pihaknya berkewajiban melakukan penertiban sesuai kebijakan pemerintah terkait penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Dan kejadian kemarin mereka tidak memiliki hasil assessment dari Satgas Covid," kata dia.

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak menyampaikan permohonan perizinan keramaian di tengah pandemi Covid-19 ke pihak kepolisian setempat.

"Kemarin disampaikan Kabid Humas Polda Jatim bahwa mereka tidak melayangkan pemberitahuan kepada kepolisian terkait kegiatannya," Awi menandaskan.