Liputan6.com, Jakarta - Indra Mantong, salah satu pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih mengikuti jejak Kabiro Humas KPK Febri Diansyah untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Dia mundur setelah 14 tahun mengabdi di KPK.
Menurut Febri, Indra adalah sosok yang tak mempedulikan label "pejuang" yang kadang dianggap penting oleh sebagian orang.
"Namanya Indra Mantong, sudah 14 tahun lebih di KPK. Saat kami ketemu usai jam kerja beberapa hari lalu, ia bilang begini, saya duluan ya, 1 Oktober 2020 nanti adalah hari terakhir saya di KPK," tulis Febri di akun Instagram pribadinya, seperti dilihat Liputan6.com, Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Kiprah Indra di KPK, bila terhitung 14 tahun artinya ia telah berkarir sejak 3 tahun berdirinya KPK. Febri mengungkap, Indra adalah pekerja keras yang berkontribusi dalam menyusun argumentasi hukum KPK.
"Ia menata satu persatu, lapis demi lapis argumentasi hukum untuk menjawab segala 'serangan' hukum ke KPK," kenang Febri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berjuang dari Luar KPK
Febri meyakini, mundurnya Indra dari KPK tidak akan menyurutkan niat dan semangat memberantas rasuah di Indonesia. Menurut dia, Indra masih akan terus berkontribusi tentang bagaimana menjaga KPK dari luar.
"Selamat berjuang di pertempuran lain, di gelanggang lain, salam hormat saya Febri Diansyah," tutupnya menandasi.
Advertisement