Liputan6.com, Jakarta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tetap dibuka meski satu anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP) terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengonfirmasi kantor tempatnya bekerja tidak ditutup. Alasannya, anggota PJLOP tersebut diduga terkonfirmasi positif Covid-19 bukan di lingkup kantor.
"Karena dia sudah WFH sebelumnya," ujar Irwandi singkat, Jumat (2/10/2020).
Advertisement
Ia menuturkan, pegawai yang kerja dari kantor Wali Kota tetap menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas jumlah pegawai di kantor maksimal 75 persen. Sementara itu, usai anggota PJLOP terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan pelacakan.
Saat ini, ujar Irwandi, anggota PJLOP telah dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk isolasi terkendali.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Ditutup Sebelumnya
Sebelumnya, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat sempat ditutup selama tiga hari akibat temuan enam pegawainya yang positif Covid-19.
Penutupan kantor pemerintahan itu dilakukan pada hari Minggu (20/9/2020) hingga Selasa (22/9/2020) mengikuti ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 yang berisikan bahwa jika ditemukan kasus Covid-19 baik di gedung pemerintahan atau pun perkantoran, lokasi tersebut harus ditutup tiga hari lamanya untuk didisinfeksi.
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement