Sukses

Polri Belum Simpulkan Kasat Sabhara Alami Kekerasan Verbal dari Kapolres Blitar

Menurut Awi, penyidik akan menggali fakta berdasarkan keterangan AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya masih mendalami kasus pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dari anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Siapa yang bilang kekerasan verbal? Bukan, belum tahu kok. Kan saya bilang ini masih didalami, tim turun, kan nanti fakta-faktanya masih kita lihat. Sekarang duduk perkaranya saja masih belum tahu yang betul yang mana," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Menurut Awi, penyidik akan menggali fakta berdasarkan keterangan AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pihak yang memang mengetahui kasus tersebut.

"Kan ini keterangan yang bersangkutan sepihak kan. Makannya turun tim ke Blitar mencari fakta-faktanya," jelas dia.

Awi pun menolak membeberkan sanksi yang dijatuhkan kepada anggota yang melakukan kekerasan verbal di kepolisian. Sementara untuk Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo hingga saat ini masih bertugas sesuai dengan posisinya.

"Saya nggak bisa mengandai-andai," Awi menandaskan.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, kasus pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo disebabkan adanya teguran dari Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Ada anggota Sabhara rambutnya panjang, ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," tutur Awi saat dikonfirmasi, Kamis 1 Oktober 2020.

Menurut Awi, Propam Polda Jawa Timur akan menelusuri kebenaran informasi dari kedua. Termasuk soal adanya tindak arogansi kekerasan verbal.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres, tentunya akan diungkap fakta-faktanya oleh Bidpropam Polda Jatim," jelas Awi.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan seberkas surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kepolisian, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujar dia, Kamis (1/10/2020).

Agus menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres Blitar yang dianggapnya kerap memaki dengan berbagai macam makian pada dirinya dan anak buahnya yang lain.

Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, tetapi juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.

"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Diserahkan ke Polda Jatim

Arogansi Kapolres menurut dia tidak hanya berhenti sampai di situ. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu. Hal itu ia akui membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.

"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenarnya kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Memangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?," ujar dia.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir hingga saat ini sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.

"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia enggak terima anggap saya arogansi," ujarnya.

Soal makian, Kapolres menjawab jika yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," tegasnya.

Ia pun menegaskan, jika persoalan ini pun akan diserahkan pada Polda Jatim. Sebab, sebagai perwira, penanganan kasus Kasat Shabara ini akan dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk terkait dengan bolos dari dinas.

"Kalau saya yang jelas ranahnya Polda. Perwira ranahnya Polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas," ujar dia.

Â