Sukses

Korban Kecelakaan di Sleman Mendapat Santunan dari Jasa Raharja DIY

Kecelakaan maut yang terjadi pagi sekitar jam 06.30 Wib tanggal 03 Oktober 2020 di Jl. Magelang KM 7,8 Mlati Glondong Sendangadi Mlati Kabupaten Sleman DIY yang melibatkan dua kendaraan MPV dan mengakibatkan empat orang Meninggal Dunia dan empat orang Luka luka.

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut yang terjadi pagi sekitar jam 06.30 Wib tanggal 03 Oktober 2020 di Jl. Magelang KM 7,8 Mlati Glondong Sendangadi Mlati Kabupaten Sleman DIY yang melibatkan dua kendaraan MPV dan mengakibatkan empat orang Meninggal Dunia dan empat orang Luka luka. Korban meninggal dunia di bawa ke RS Bayangkara Sleman, sedangkan untuk yang luka luka di bawa ke RSUD Sleman dan RS UGM.

Data korban Meninggal Dunia 1. Muhammad Badrutaman (20) laki laki : alamat jl sawah besar kaligawe Semarang 2. Satria Candra Saputra (16) laki laki : alamat jalan sawah besar kaligawe Semarang 3. Safek Dafa (16) laki laki : alamat jl sawah besar kaligawe Semarang 4. Muh Abil Masahid (18) laki laki : alamat jl sawah besar kaligawe Semarang untuk korban luka luka 1. Wira (19) laki laki : alamat kauman Semarang luka luka dirawat di RS Sleman 2. Riski Ari Putera (16) laki laki : alamat kauman Semarang dirawat di RS Sleman 3. Tio (15) laki laki : alamat kauman Semarang dirawat di RS Sleman, sedangkan pengemudi xpander bernama : Noorjahid.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama langsung menuju ke RSUD untuk memastikan jaminan PT Jasa Raharja. Untuk korban yang MD diupayakan di bayarkan santunannya hari ini di Perwakilan Semarang (sesuai dengan domisili korban) masing masing ahli waris sesuai ketentuan mendapat santunan sebesar Rp50 juta sedangkan untuk korban yang mengalami Luka luka langsung diberikan surat jaminan sebesar maksimal Rp20 Juta.

Pada kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja menyampaikan pelayanan masa pandemik Covid-19 tetap melaksanakan tugasnya, karena sudah dibekali dengan Protokol Kesehatan yag sudah ditentukan oleh Perusahaan. Jasa Raharja Cabang DIY sampai dengan bulan September 2020 telah menyerahkan santunan sebanyak Rp 50.410.728.978.

(*)

Video Terkini