Liputan6.com, Jakarta - Dua pekan sejak kabur dari Lapas Tangerang, jejak narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan belum juga berhasil ditangkap kembali.Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, polisi terus mencari keberadaan sang buron. Penyisiran pun dilakukan di sebuah hutan Tenjo, Jawa Barat. Pasukan Khusus Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membantu mencari Cai Changpan yang diduga bersembunyi di hutan.
"Kami mendapatkan informasi dari istrinya bahwa suaminya lari ke hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Hutan berada tepat di belakang rumah Cai Changpan," kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/10/2020).
Advertisement
Yusri mengatakan, hutan di wilayah itu cukup luas. Cai Changpan diduga telah menguasai medan.
Menurut informasi dihimpun, lanjut Yusri, Tenjo diduga kuat sebagai kediamannya Cai. Selain itu, diketahui rumah istri dan anaknya juga berada kurang lebih 3 Km dari Tenjo.
"Tersangka sering berburu di Tenjo sehingga dia hafal. Tenjo ini luas meliputi 7 kelurahan sehingga kita perkuat lagi timnya, terus bergerak," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, ada tiga tempat di Tenjo, pertama desa Babakan, kemudian Pasir Mada dan Pasar Rebo. Penuturan seorang saksi mengatakan, Cai sempat terlihat membeli makanan di Babakan.
"Sumber dan saksi-saksi di Babakan, mengaku pernah melihat tersangka pernah dari sana membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu, tapi warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari lapas Tangerang," Yusri menandasi.
Saat ini, foto Cai terus disebar sebagai buron. Selain itu, polisi juga menyebarkan imbauan agar segera memberikan informasi terkait Cai bila ada yang melihatnya.
"Yang bersangkutan sudah DPO," kata Yusri.
Pernyataan Yusri menanggapi selembaran yang memampang foto Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Dicari Napi Kabur nama Cai Changpan alias Anton, usia 53 tahun, kewarganegaraan China, kasus narkoba (hukuman mati)," tulis selembaran tesebut
Dalam selembaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang merupakan WN China yang menjadi narapidana hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Dia diketahui kabur pada Jumat 18 September 2020 dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong yang ada di luar Lapas.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Cai Changpan memanfaatkan peralatan milik kuli bangunan untuk mengali lubang dari kamar ke saluran air.
"Di dekat tempat tersebut ada pembangunan dapur, itu alat yang digunakan," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Yusri menyebut, pelaku diduga sudah cukup lama membuat akses ke luar lapas. "Diduga selama hampir lima bulan lubang itu digali oleh pelaku," kata dia di
Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain, petugas Lapas dan beberapa Narapidana.
"Kita sudah minta izin ke lapas untuk melakukan penyelidikan, saya sudah sampaikan ada beberapa saksi-saksi yang sudah kita periksa petugas lapas dan juga orang yang satu sel denga pelaku sendiri," ucap dia.
Yusri menyampaikan teman satu sel mengetahui rencana Cai Chanpan melarikan diri. Bahkan, sempat diajak untuk ikut melarikan diri. Namun, ditolak.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut," kata dia.
"Ya dia tahu, makanya dia sampaikan delapan bulan dia lobangi itu bahkan handphone temannya dibawa dan kita bisa tahu jam berapa jam dia kabur," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
5 Petugas Dicopot
Kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan berujung sial pada sejumlah petugas di Lapas Tangerang. Ditjen PAS menonaktifkan lima pengawai di Lapas tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menerangkan, penonaktifkan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan, Narapidana asal China dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
Rika menerangkan, pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga. Mereka dimutasikan sementara ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Diketahui sebelumnya, kepolisian menyebut seorang sipir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di Lapas Kelas 1 Tangerang terseret dalam kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
Mereka S dan S diduga membantu Cai Changpan alias Cai Ji Fan membeli peralatan yang dibutuhkan untuk menggali lubang. Salah satunya adalah pompa air. Dari hasil intrograsi, masing-masing mendapatkan upah Rp 100 ribu.
Rika enggan mengomentari lebih jauh terkait dengan keterlibatan dua orang tersebut.
"Mengenai dua orang itu silahkan ditanyakan ke kepolisian dan itu saya tidak memberikan pernyataan bahwa dua orang itu adalah komandan jaga dan kepala keamanan itu beda. Di situ inisial S dan S sedangkan kepala pengamanan Lapas Tangerang itu bukan S insialnya tapi MK," tandas dia.
Â
Advertisement