Sukses

Mahfud Md: Tim Pencari Fakta Intan Jaya Libatkan Banyak Pihak

Tim terdiri atas kalangan birokrat, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, hingga BIN yang bisa memberi informasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebutkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, melibatkan banyak pihak agar objektif.

"Tim terdiri atas instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang objektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah," ujar Menko Mahfud Md, Senin (5/10/2020).

Demikian disampaikan Menko Polhukam pada rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mahfud mengatakan bahwa TGPF ini sudah terbentuk beranggotakan 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan. Menko menjelaskan bahwa tim hanya akan bekerja untuk kasus yang terjadi pada tanggal 17-19 September 2020.

"Tim ini bukan pro justisia, proses hukum tetap berjalan di luar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan. Tim ini akan mencari hal lain di luar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah agar rakyat di sana tenang," ujarnya.

Tim terdiri atas unsur yang berbeda-beda, mulai kalangan birokrat, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, hingga BIN yang bisa memberi informasi.

"Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif," katanya menegaskan seperti dikutip Antara.

Selain itu, kata Mahfud, tim akan bekerja dalam 2 minggu karena ingin hasil yang cepat dan objeknya juga tidak terlalu lebar sehingga tidak butuh berbulan-bulan

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Membuat Terang Peristiwa

Di antara 30 anggota tim, terdapat nama mantan diplomat Makarim Wibisono, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safonpo.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Benny J. Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional mengemukakan bahwa semua temuan nanti akan dianalisis dan disimpulkan untuk menghasilkan rekomendasi.

"Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencana kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kami bergerak dan membuat terang peristiwa ini," katanya.

Â