Sukses

RUU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat Sebut Mogok Bukan Solusi

Rio Christiawan mengatakan, mogok nasional justru akan membuat kondisi perekonomian semakin tertekan,

Liputan6.com, Jakarta Serikat buruh mengancam akan mengadakan mogok nasional pada 6–8 Oktober 2020. Aksi mogok nasional tersebut dilatarbelakangi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR.

Pengamat dari Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan mengatakan, mogok nasional justru akan membuat kondisi perekonomian semakin tertekan, arus investasi baru akan melambat, dan bahkan akan menimbulkan banyak PHK baru.

"Perlu dipahami bahwa mogok nasional jelas bukan solusi," kata Rio, Senin (5/10/2020).

Rio mengatakan, semua pihak baik buruh, pengusaha dan pemerintah harus memahami kondisi makro perekonomian yang memburuk, baik di dunia maupun di Indonesia.

Rio mencatat, saat ini ada ancaman pertumbuhan ekonomi minus sekitar 6,5% dan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) per 1 Oktober 2020 yang mendekati angka 4 juta pekerja.

Sementara kondisi sebaliknya, profil investasi sebagaimana data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 1 Oktober 2020 menunjukkan tren stagnan, bahkan melandai jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Akhirnya dengan situasi tersebut perlu disadari bahwa kondisi ini akan berpengaruh pada situasi keuangan para pengusaha sehingga tuntutan buruh untuk melakukan mogok kerja bukan solusi saat ini.

"Solusi yang paling tepat adalah tidak melakukan hal-hal sifatnya konfrontatif seperti mogok maupun demonstrasi dengan pertimbangan stabilitas perekonomian, meskipun mogok maupun demonstrasi hal yang sah dan dilindungi undang-undang," kata Rio.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Disahkan DPR

DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan sidang sebelum mengetuk palu menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi.

"Berdasarkan yang telah kita simak dan dengar bersama, mohon persetujuan dalam forum paripurna. Bisa disepakati?" tanya Azis.

"Setuju," jawab anggota yang hadir, Azis lantas mengetuk palu.