Sukses

Walk Out Tolak RUU Cipta Kerja, AHY: Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat

Menurut AHY, pengesahan RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya di masa pandemi seperti saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Fraksi Demokrat bahkan memilih Walk Out (WO) dari sidang paripurna pengesahan RUU tersebut.

“Kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat walk-out dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini,” ujar AHY dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terutama kaum buruh atas disahkannya RUU tersebut.

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” tegasnya.

Menurut AHY, pengesahan RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya di masa pandemi seperti saat ini.

“RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial,” kata AHY.

“Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi,” tambahnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Berjuang Bersama

AHY mengajak seluruh lapisan dan elemen masyarakat, utamanya kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini untuk berjuang bersama-sama dan selalu bersuara serta tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita,” tandasnya.