Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 88.278 penerima bantuan operasional di masa pandemi Covid-19, dari Kementerian Agama cair hari ini. Diketahui, ini adalah bantuan tahap II bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
"Daftar penerima sengaja diumumkan terbuka agar lebih transparan dan mudah diakses publik," tulis Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran persnya, Selasa (6/10/2020).
Zainut melanjutkan, penerima secara terbuka dapat melihat namanya melalui website Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Transparansi ini dilakukan gunamenghindari potensi pemotongan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Advertisement
"Manfaatkan untuk pencegahan Covid dan tolak segala bentuk pemotongan!,” tegas Zainut.
Zainut merinci, bantuan operasional tahap II berjumlah Rp 1.089.560.000.000,- Bantuan ini diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlahnya terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil mendapat bantuan Rp 25 juta, 1.720 pesantren sedang mendapat Rp 40 juta, dan 1.674 pesantren besar mendapat Rp 50 juta.
Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.
"Bantuan kementeriannya merupakan bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19," Zainut menandasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Penerima
Daftar situs penerima dapat diakses melalui tautan berikut:
1. SK BOP Pesantren (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-pesantren/)
2. SK BOP Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-lpq/)
3. SK BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-mdt/)
4. SK Bantuan Pembelajaran Daring (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-daring/)
Advertisement