Sukses

Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Diadukan ke Polisi

Silvia menyebut aksi Najwa mewawancarai bangku kosong membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Presenter televisi Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait program Mata Najwa yang menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu.

Pelapor dalam kasus ini yakni Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto. Meski begitu, hingga siang ini laporan polisi itu belum diterima oleh polisi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela preside,n karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Silvia menyebut aksi Najwa Shihab mewawancarai bangku kosong membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini. Atas pertimbangan itulah dirinya melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya

"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," beber Silvia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Disarankan ke Dewan Pers

Namun, laporan polisi itu belum diterima oleh pihak kepolisian, dan polisi hingga kini belum mengeluarkan bukti laporan polisi dalam kasus ini. Pihak polisi juga menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya dewan pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa," kata Silvia.

Seperti diketahui sebuah video Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sempat viral di lini massa.

Dalam video itu Najwa seolah-olah sedang mewawancarai Menkes Terawan.