Sukses

Usai Pandemi Covid-19, Krisis Utang Menghantui Penerus Jokowi

Berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk menangani dan memutus mata rantai penularan virus Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Virus Corona Covid-19 memakan banyak korban. Hampir semua negara di dunia dibuat kalang kabut.

Berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk menangani dan memutus mata rantai penularan virus Corona Covid-19.

Namun, kebijakan yang dibuat seperti lockdown maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru berdampak pada perekonomian.

Kebijakan global yang melarang untuk massa berkerumun dan harus jaga jarak juga berdampak pada ekonomi negara.

Untuk menyelematkan ekonomi, banyak negara memilih untuk menambah utang. Utang ini dibutuhkan sebagai dana penanganan Covid-19, di samping memenuhi pendapatan negara yang anjlok.

Presiden Bank Dunia, David Malpass menyebut bahwa pandemi Covid-19 memicu krisis utang di beberapa negara.

Para investor dunia diminta untuk bersiap memberikan beberapa bentuk keringanan, termasuk pembatalan atau penghapusan utang.

Malpass bahkan menyebut, beberapa negara tidak dapat membayar kembali utang yang mereka tanggung.

"Karena itu, kita juga harus mengurangi tingkat utang. Ini bisa disebut keringanan atau pembatalan utang. Menjadi penting juga agar jumlah utang dikurangi melalui restrukturisasi," ucap Malpass dikutip dari Reuters.

Langkah serupa juga pernah dilakukan dalam krisis keuangan sebelumnya seperti di Amerika Latin dan inisiatif Heavily Indebted Poor Country (HIPC) yang diinisiasi Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan beberapa kreditor multilateral lain. Inisiatif ini diberikan ke negara-negara yang memiliki utang besar pada 1990-an.

Indonesia juga tak luput dari penumpukan utang akibat pandemi. Bahkan, pertama dalam sejarah penarikan utang dilakukan secara besar-besaran akibat pandemi.

Berikut deretan hal terkait nasib keuangan Indonesia pada masa pandemi Corona Covid-19:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Defisit Melebar Utang Nambah

Kementerian Keuangan memprediksi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 6,3 persen pada 2020 ini.

Pelebaran defisit tersebut menandakan penarikan utang tahun ini cukup besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, defisit sebesar 6,3 persen belum pernah terjadi.

Bahkan, pada saat krisis 1998, Indonesia hanya mengalami defisit APBN sebesar 4 hingga 5 persen.

"Indonesia, kita push ke 6,3 persen defisitnya. Belum pernah kita begitu defisitnya, dalam konteks krisis pun. 1998 pun kita defisitnya paling cuma 4 atau 5. Jadi belum pernah kita sedalam itu kita introduce fiskal," ujarnya dalam diskusi online, Jakarta, Jumat, 25 September 2020.

Febrio mengatakan, pelebaran defisit terjadi karena penerimaan negara melambat bahkan tumbuh negatif. Sementara, belanja yang dikeluarkan membengkak sehingga pilihan yang harus diambil adalah menambah utang.

"Kita lihat semua negara itu tergantung kemampuannya meminjam. Ingat defisit itu artinya meminjam uang karena uangnya nggak cukup sehingga dia belanja lebih banyak berarti ngutang," papar dia.

Dia menambahkan, pelebaran defisit ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga beberapa negara di dunia. "Jadi banyak negara memang agresif sekali dalam menghadapi krisis ini secara fiskal dan moneter," tandas Febrio.

 

3 dari 5 halaman

Tambah Utang Hampir Rp 700 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2020 mencapai Rp 500,5 triliun.

Bersamaan dengan defisit tersebut, pemerintah juga sudah menarik utang sebesar Rp 693,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah melakukan penarikan SBN neto sebesar Rp 671,6 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp 22 triliun. Utang baru tersebut menandakan beban yang luar biasa pada APBN.

"Defisit Rp500 triliun pemerintah sudah melakukan issuance SBN neto Rp 671,6 triliun dan menarik pinjaman neto sebesar Rp22 triliun. Pembiayaan utang kita capai Rp 693,6 triliun dari yang diperkirakan capai Rp1.220 triliun," kata Sri Mulyani, Selasa, 22 September 2020.

"Ini kenaikan luar biasa untuk SBN yakni 143 persen dari tahun lalu. Beban APBN kita luar biasa berat dan ini terlihat dari sisi pembiayaannya," sambung dia.

Sri Mulyani menegaskan, utang yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari suatu pembangunan.

Sebab, kata dia, tanpa adanya utang, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak akan cukup menutup kebutuhan pembiayaan dalam negeri.

"Di Indonesia ini pembahasan utang bermacam-macam dimensinya utang itu sebagai sesuatu yang haram, riba, ada yang benci sama utang, ada yang dia tidak bisa menerima seolah-olah hutang itu sesuatu yang menakutkan," kata Sri Mulyani dalam siaran akun Instagramnya, Sabtu, 18 Juli 2020 lalu.

 

4 dari 5 halaman

Apakah Perlu Menambah Utang?

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara, menegaskan bahwa utang yang diambil Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari suatu proses pembangunan.

Sebab, APBN saat ini tidak mampu lagi menutup kebutuhan pembiayaan dalam negeri, khususnya untuk memerangi pandemi Covid-19.

"Namun temen-temen semua belanja yang kita tambah saat ini dilakukan di tengah situasi di mana dunia usaha tidak bisa bayar pajak. Di mana kegiatan ekonominya turun, bayar pajaknya menurun. Tetapi kebutuhan belanjanya meningkat. Sehingga menciptakan defisit yang melebar. Artinya pemerintah menerbitkan utang," jelas dia dalam webinar bertajuk 'Dualisme Peran UMKM di Tengah Krisis Ekonomi Nasional', Sabtu, 19 September 2020.

Terkait dengan tidak melakukan utang, sebetulnya itu juga menjadi pilihan kebijakan pemerintah. Namun, ada sisi lain yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah.

Bisa saja tidak melakukan utang, namun menunda kebutuhan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan nasional atau bantuan sosial.

"Bisa tidak, tidak usah menerbitkan utang pemerintah? Bisa, tapi belanjanya mesti turun. Padahal belanja ini harus kita naikkan karena kita ingin membantu perekonomian. Ini kan jadi sesuatu pilihan kebijakan. Jadi temen temen sekalian. Kita menambah utang pada tahun ini," papar Suahasil.

Dia menjelaskan, untuk mengelola keuangan negara, ada yang namanya penerimaan, belanja, pembiayaan, dan juga investasi. Dari sisi penerimaan sumber terbesarnya berasal dari pajak.

Namun, saat ini penerimaan negara dari sektor pajak dinilai telah seret imbas dari pandemi Corona.

"Jadi, kita berutang sekarang untuk menanggulangi kesehatan, menanggulangi UMKM, menanggulangi perlindungan sosial dan program pembangunan lainnya," terang dia.

Selain itu, dia memastikan penerbitan utang oleh Pemerintah juga telah dilakukan proses koordinasi bersama Bank Indonesia serta telah mendapat persetujuan dari DPR RI selaku wakil rakyat.

"Nah, kita juga ngobrol sama Bank Indonesia bisa tidak dibantu (utang). Kita juga mendapatkan pandangan dari DPR RI mengenai utang," tegas Suahasil.

 

5 dari 5 halaman

Utang Nantinya Jadi Beban Pemerintah Penerus Jokowi

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Rachbini menyebut, langkah pemerintahan Jokowi ugal-ugalan atas pengelolaan utang dalam APBN. Sekaligus pengelolaan utang untuk penanganan pandemi Corona.

Menurut Didik, pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil kebijakan soal utang. Sebab, utang dinilai dapat membebani calon presiden mendatang.

"Mohon maaf dalam bahasa saya pemerintah ini bersifat ugal-ugalan soal kebijakan utang. Saat ini utang Indonesia sudah menggunung. Utang tersebut akan menjadi palu godam yang mematikan bagi calon presiden mendatang," ucap dia dalam webinar bertajuk Politik APBN dan Masa Depan Ekonomi Indonesia, Rabu, 2 September 2020.

Didik mencatat, nilai utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp 921,5 triliun. Kemudian pada tahun ini pemerintah juga berencana kembali menerbitkan utang sebesar Rp 1.439 triliun, menyusul pelebaran defisit APBN hingga 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Padahal pada RAPBN 2020 yang dibuat tahun 2019, penerbitan utang direncanakan pemerintah turun menjadi Rp 651 triliun. Namun Sri Mulyani (Menteri Keuangan) mengatakan pemerintah akan melakukan utang sebesar Rp 1.439 atas defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB," papar Didik.

Sehingga, dia menganalogikan nilai utang tahun ini setara dengan 20 kali lipat dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020 yang dialokasikan sebesar Rp 71 triliun.

"Ini nilai utangnya setara 20 x lipat, dari kementerian (Kemendikbud) Nadiem Makarim," terang dia.

Didik menyebut, saat ini pemerintah sudah masuk pada perangkap utang. Mengingat nilai untuk utang publik, yakni gabungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN telah mencapai Rp 7.248 triliun.

Di luar utang tersebut, Bank BUMN juga dinilai menjadi beban pemerintah. Hal itu karena bila Bank BUMN mengalami gagal bayar, maka negara mempunyai kewajiban untuk membayarnya.

"Sebab dalam kategori sistem moneter internasional, itu dianggap sebagai utang. Bila ditambah dengan utang Bank BUMN, menjadi lebih dari Rp10.000 triliun," ujar dia.

Maka dari itu, dia memproyeksikan beban utang pemerintah juga semakin tinggi. Pada 2019, beban bunga utangnya mencapai Rp 275,54 triliun.

"Dalam beberapa tahun ke depan, negara kita juga harus membayar utang setiap tahun lebih dari Rp 1.000 triliun. APBN sudah masuk perangkap, harus berutang untuk membayar utang," ucap dia.

"Indikasinya ialah keseimbangan primer merupakan indikator keseimbangan utang. Sementara Defisit keseimbangan primer menunjukkan bahwa pembayaran utang dilakukan dengan melakukan utang baru," tutup Didik.

 

Reporter : Idris Rusadi Putra

Sumber : Merdeka