Sukses

Relawan Jokowi Bersatu Laporkan Najwa Shihab, Ini Kata Polda Metro

Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong Menkes Terawan.

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terhadap Najwa Shihab tersebut.

“Belum ada laporannya mas,” kata Yusri kepada Liputan6.com, Selasa (6/10/2020).

Dirinya pun akan memastikannya esok hari. “Besok saya cek,” ucap Yusri.

Laporan terhadap Nana, panggilan Najwa Shihab, dikomandoi Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto. Meski begitu, laporan itu belum diterima polisi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Silvia menyebut aksi Najwa Shihab mewawancarai bangku kosong membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini. Atas pertimbangan itulah dirinya melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya

"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," beber Silvia.

Namun, laporan polisi itu belum diterima oleh pihak kepolisian, dan polisi hingga kini belum mengeluarkan bukti laporan polisi dalam kasus ini. Pihak polisi juga menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya dewan pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa," kata Silvia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tanggapan Najwa

Terkait dengan laporan itu, Najwa menyampaikan, tayangan kursi kosong diniatkan untuk mengundang pejabat publik demi menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," tutur Najwa dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Menurut Najwa, treatment kursi kosong telah lazim dilakukan di negara lain. Sementara di Indonesia sendiri hal tersebut belum pernah dilakukan sama sekali.

"Tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word," jelas dia.

Najwa juga mencontohkan adanya aksi tersebut lada 2019 lalu di Inggris. Wartawan BBC, Andrew Neil, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris yang kerap menolak undangan BBC.

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," kata Najwa.

Baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang kemudian dia ajukan saat treatment kursi kosong juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," Najwa menandaskan.