Liputan6.com, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang yang diduga turut melakukan kerusuhan saat aksi massa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa malam, (6/10/2020).
Kapolrestabes Bandung Jabar Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa polisi langsung memeriksa mereka. Kesepuluh orang itu, kata dia, sudah digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Baca Juga
Menurut Ulung, kerusuhan dipicu oleh oknum di tengah aksi massa yang melakukan pelemparan batu, botol, serta benda lainnya ketika aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menghalau masa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jabar.
Advertisement
Setelah itu, aparat yang berjaga langsung melakukan tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Menurut Ulung, massa aksi juga telah melebihi batas waktu yang ditentukan saat menyampaikan aspirasinya.
"Kami kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung yang dikutip dari Antara.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bukan Massa Buruh
Ia juga tidak menyebutkan secara perinci identitas kelompok massa aksi yang menyebabkan kerusuhan itu. "Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa, sekarang masih kami dalami (identitas kelompok)," katanya.
Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Advertisement