Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengamankan puluhan orang yang ingin memprotes disahkannya RUU Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR. Sebagian besar berstatus pelajar.
Dia menerangkan, total ada 39 orang yang hendak melakukan unjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja yang diamankan hari ini, Rabu (7/10/2020). Terdiri dari anak SMA, STM, maupun pengangguran.
Baca Juga
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan. Di mana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, dan ada juga pengangguran," kata Yusri, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Dia pun menuturkan, polisi memeriksa telepon genggam 39 orang yang ingin memprotes RUU Cipta Kerja tersebut. Menurut dia, ada pesan atau ajakan dari orang yang tidak dikenal untuk mereka datang.
"Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan di mereka semua. Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui media sosual dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dikembalikan Orang Tua
Yusri menegaskan, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada mereka agar lebih bijak merespon pesan-pesan yang beredar di media sosial.
Selanjutanya, mereka akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Sementara masih kita datakan. Nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ketahui bahwa undangan itu tidak benar. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tandas dia.
Advertisement