Liputan6.com, Jakarta Kalangan pengusaha muda mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR.
Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menilai, pengesahan RUU Cipta Kerja akan menyederhanakan dan menghapus aturan yang selama ini membebani dunia usaha.
Sehingga aturan yang baru akan memberikan banyak insentif bagi investor. Penyederhanaan sejumlah kebijakan juga akan meningkatkan daya saing Indonesia.
Advertisement
"Ini merupakan salah satu langkah terobosan dalam meningkatkan competitiveness index kita," kata Anggawira, Rabu (7/10/2020).
Anggawira menggarisbawahi bahwa saat ini perlu aturan yang lebih teknis untuk pelaksanaan RUU Cipta Kerja. Sebab hal yang diatur dalam beleid tersebut masih bersifat makro.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sidang paripurna DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Undang-undang ini mendapat banyak tentangan dari lapisan masyarakat, apa hal-hal yang dianggap merugikan rakyat?
Aturan Teknis
"Perlu diatur lebih detail bagaimana soal importasi, tenaga kerja, hal itu perlu diatur sehingga memberi kepastian usaha," kata Anggawira.
Selain perlu aturan teknis, saat ini pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti buruh, pengusaha dan investor agar implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik.
Advertisement