Liputan6.com, Jakarta Kepolisian mengamankan 200 orang yang hendak berdemonstrasi terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPR/MPR, pada Rabu (7/10/2020).Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, ratusan orang yang diamankan berasal dari dua lokasi terpisah, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Mereka kemudian diminta menjalani rapid test Covid-19 secara bertahap.Â
Baca Juga
"Kami baru dapat hasilnya 90 orang. Dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang yang reaktif Covid-19," kata dia, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, 12 orang reaktif dibawa ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk menjalami tes swab. Sementara itu, sambil menunggu hasil tes, ke-12 orang tersebut dievakuasi ke daerah Pademangan, Jakarta Utara.
"Di sana ada tempat isolasi sambil menunggu hasil swab," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Amankan Kelompok Anarko
Kepolisian juga memeriksa sejumlah peserta yang ditunding sebagai bagian dari kelompok Anarko.
Dari hasil intrograsi, mereka mendapat ajakan unjuk rasa dari media sosial. Kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebar pesan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan tas mereka, kami temukan barang bukti berupa handphone, batu dan cat," Yusri menandaskan.
Advertisement