Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa mendorong adanya kerumunan. Ini berpotensi menimbulkan klaster baru corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Tentu tidak ada yang ingin hal ini terjadi. Jadi bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi, jangan sampai melupakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, potensi klaster baru dalam kegiatan berkerumun, tidak terjadi.
Advertisement
Wiku juga menyarankan semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya dalam unjuk rasa, untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian. Ini demi keamanan masyarakat.
Bagaimana caranya tetap disiplin protokol kesehatan saat berunjuk rasa? Simak Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement