Sukses

Top 3 News: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Dicegat Masuk ke Jakarta

Top 3 news hari ini, para buruh menyebut puncak aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan Kamis (8/10/2020).

Liputan6.com, Jakarta Top 3 News hari ini, gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus terjadi.

Rabu, 8 Oktober kemarin, ribuan buruh dari Kota Tangerang memadati ruas Jalan Daan Mogot. Mereka berencana menggeruduk Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya. 

Namun, langkah para buruh terhenti karena aparat membentuk blokade di perbatasan Tangerang dengan Jakarta.

Hari ini, Kamis (8/10/2020), rencananya akan menjadi puncak dari aksi penolakan para buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja pada rapat paripurpa DPR, Senin, 5 Oktober.

Berita lainnya yang tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com terkait tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 hasil penjaringan panitia seleksi kepada DPR.

Ketujuh nama ini akan menggantikan anggota KY sebelumnya yang akan segera berakhir pada 20 Desember mendatang. Para calon anggota KY ini berasal dari berbagai profesi, mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 8 Oktober 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ribuan Buruh Blokade Akses Tangerang-Jakarta

Hari ketiga aksi protes dan mogok kerja terhadap disahkannya Undang-undang Omnibus Law Ciptaker, ribuan buruh memblokade akses Kota Tangerang menuju Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020).

Aksi mogok kerja dan protes tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Polisi mencegat aksi buruh yang konvoi dan hendak menuju Jakarta.

Berdasarkan pantauan, konvoi massa buruh menggunakan sepeda motor dan mobil komando. Mereka yang mengenakan atribut berbagai serikat buruh itu memadati ruas Jalan Daan Mogot. Aksi konvoi mendapat pengawasan ketat dari aparat.

Aparat bahkan membentuk blokade di perbatasan Tangerang dengan Jakarta. Blokade dibuat agar para buruh tidak merangsek masuk menuju Jakarta.

Sementara itu, para buruh menyebut puncak aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini dilakukan pada Kamis (8/10/2020).

 

Selengkapnya... 

3 dari 4 halaman

2. Jokowi Kirim 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025, hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun masa jabatan anggota KY periode 2015-2020 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, surat presiden (surpres) tersebut sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa, 6 Oktober 2020. Selanjutnya, DPR diminta segera menindaklanjuti surpres Jokowi.

Dia pun memastikan pansel calon anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan telah bekerja maksimal dan penuh kehati-hatian, sebelum menyerahkan nama-nama tersebut ke Jokowi.

Tujuh calon anggota KY tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Mengaku Tak Berdaya Cegah Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon Minta Maaf

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya mencegah RUU Cipta Kerja disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Fadli juga mengaku terkejut dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Sebab diketahui, menurut jadwal sebelumnya, agenda tersebut seharusnya dihelat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Pemajuan ini sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ungkap Fadli.

Menurut Fadli, dalam situasi krisis kesehatan saat ini, seharusnya bisa penanganan pandemin bisa lebih, ketimbang RUU Cipta Kerja. Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.

 

Selengkapnya...