Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat.
"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu malam, (7/10/2020).
Baca Juga
Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi kemananan.
Advertisement
"Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan," katanya yang dikutip dari Antara.
Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi tentang demontrasi UU Cipta Kerja atau berita yang bersifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.
"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
26 Orang Luka
Ia pun menegaskan kembali bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.
"Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, massa aksi gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung yang menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat berakhir dengan kericuhan.
Advertisement