Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sebanyak 40 pelajar yang diduga bermaksud mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an diamankan di kolong layang," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, para pelajar yang diduga akan mengikuti demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini diamankan di sejumlah titik. Di antaranya kawasan Pancoran, Palmerah, seputaran Jalan Asia Afrika, juga daerah Patal Senayan.
Advertisement
"Ada dari Serang, Tangerang, Bogor, Bandung, ada dari Jakarta sendiri. Jadi dari luar kota pada datang ke Jakarta, tujuan apa kan enggak jelas juga," kata Sambodo soal pelajar yang diduga akan ikut demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tes Rapid
Seluruh pelajar yang diamankan akan melalui rapid test virus Corona atau Covid-19 dan menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Petugas juga mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang mengajak mereka untuk ikut turun ke jalan.
"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya. Daripada mengacau, provokasi, atau lempar petugas, maka kami amankan dulu," Sambodo menegaskan.
Advertisement