Liputan6.com, Jakarta - Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengaku sedih dengan beredarnya isi draft RUU Cipta Kerja yang belum final dan sudah tersebar di media sosial, sebelum disahkan. Hal itu menurutnya hanya membuat masyarakat salah mengartikan isi RUU tersebut.
Menurutnya, draft ini konsekuensi daripada pembahasan RUU Cipta Kerja yang memang dibahas secara transparan karena disiarkan secara live oleh TV parlemen.
"Artinya, bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama, pastinya akan beda dengan yang final," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Firman menyebut, draft yang beredar kurang akurat. Dia mengambil contoh seperti cuti haid, cuti kematian yang disebut hilang, padahal tidak.
"Itu (cuti) masih ada semua, lalu upah minimum ada semua, kemudian outsorching ada pembatasannya, kemudian pesangon itu ada semua. Khusus pesangon itu memang awalnya sesuai UU 13 itu kan ada sebanyak 32 kali tetapi 32 kali itu yang mampu melaksanakan itu hanya 7 persen perusahaan," jelasnya.
Menurut dia, kalau membuat UU itu harus bisa dilaksanakan, jadi tidak bisa kalau membuat UU kasih pesangon 32 kali tapi tidak bisa dieksekusi, malah rakyat makin dibohongi.
"Nah ini bisa jadi peluang. Peluangnya adalah ketika pesangon 32 kali tidak bisa dilaksanakan mungkin nanti ada pihak-pihak menjembatani menjadi tim negosisasi, akhinya tercapai kesepakatan ini akhirnya terjadi manipulasi dan terjadilah moral hazard disitu," tambahnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menunggu Disahkan Presiden
Maka dari itu, Firman meminta kepada anggota DPR, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga ikut mendorong masalah informasi yang tidak benar ini dikendalikan dulu.
"Sampai hari ini kita sedang rapikan (kita baca teliti) kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagianya, nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," tandasnya.
Â
Advertisement