Liputan6.com, Jakarta - Total ada sekitar 400 pengunjuk rasa yang telah diamankan dalam aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) terhitung mulai Senin, 5 Oktober hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).Â
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mereka adalah yang menyuarakan protes terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja.Â
Baca Juga
"Ya totalnya sekitar segitu (400 orang)," kata Yusri di Jalan Gerbang Pemuda, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima informasi akan adanya unjuk rasa pada 5 November 2020 sampai 8 November 2020. Sejak saat itu, razia pun digelar untuk menghadang massa yang nekat berangkat ke DPR/MPR dan Istana Negara.
"Sudah saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin. Kita upayakan patroli. Kita imbau mereka semua sebaiknya kembali," ucap dia.
Yusri membeberkan, pada Rabu 7 Oktober kemarin, sebanyak 250 pengunjuk rasa telah ditangkap. Sementara, hari ini ada 150 orang yang ditangkap. Yusri menuding seluruhnya diduga dari kelompok Anarko.
Yusri mengatakan, kepolisian menemukan bukti adanya oknum-oknum yang menghasut mereka untuk ikut menyusup ke peserta unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja.
Fakta itu terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa handphone seluruh peserta unjuk rasa yang tertangkap.
"Kita lihat handphone ada ajakan termasuk yang anarko-anarko ini," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tambahan 10 SSK
Sementara itu, dalam mengantisipasi gelombang unjuk rasa di Jakarta, polisi telah mengerahkan 9.346 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait.
Yusri menyebut, ada personel tambahan sejumlah 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi).
"Ini antsipasi kita untuk kegiatan hari ini. Semua pos-pos tempat kita duduki. Tempatkan personel TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ujarnya.Â
Advertisement