Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Namun, banyak masyarakat yang tidak sepakat. Mereka pun melakukan demo di berbagai daerah.
Baca Juga
Misalnya saja di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Massa yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Dompu atau KMD terdiri dari para mahasiswa menggelar demo menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.
Advertisement
Aksi tersebut dilakukan di kantor DPRD Dompu, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disahkannya UU tersebut dan mendesak pemerintah untuk membatalkannya.
Bahkan di Jakarta, demo ini berlangsung ricuh. Polisi dan demonstrak tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Meski polisi menembakkan gas air mata, massa demo tolak RUU Cipta Kerja mejadi UU masih terus melempar polisi dengan batu dan kayu.
Berikut rentetan demo yang terjadi menolak RUU Cipta Kerja dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tangerang
Ribuan buruh di Kota Tangerang, Banten kembali turun ke jalan, Kamis (8/10/2020). Mereka menggelar aksi demo menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Terpantau, ribuan buruh memadati ruas Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang atau akses Tangerang-Jakarta.
Ribuan buruh tersebut mengenakan atribut dari berbagai perserikatan atau organisasi buruh yang ada di Tangerang.
Mereka hendak ke Jakarta menggunakan sepeda motor, bus dan dipimpin mobil komando. Namun, aparat gabungan Polri dan TNI kembali melakukan penyekatan agar buruh tak bisa menuju Jakarta untuk melakukan aksi protes.
"Tetap kita lakukan upaya penyekatan, dari Tangerang menuju Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto, Kamis (8/10/2020).
Petugas yang siaga pun ditambah, yakni sebanyak satu kompi pasukan Brimob dari Polda Lampung.
"Yang BKO hari ini satu kompi Brimob dari Lampung, jadi hari ini hampir tiga kompi," ujar Kapolres.
Bukan hanya di Kota Tangerang, aksi mogok kerja dan protes di jalan juga di lakukan ribuan buruh yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka berkumpul di depan gerbang Citra Raya, Cikupa.
"Mau ke Jakarta, ke Gedung DPR. Kita enggak mau Undang-Undang Omnibus Law disahkan, bisa sengsara kita nantinya," teriak Wawan salah seorang buruh yang juga diamini oleh teman-temannya.
Wawan mengaku, dirinya sudah sejak Selasa melakukan aksi turun ke jalan. Namun, berkali-kali dia mencoba ke Gedung DPR, berkali-kali juga dia gagal lantaran dihadang polisi.
Namun demo ini ricuh. Akibat kericuhan antara ribuan buruh dengan kepolisian itu, satu mobil dinas polisi dirusak pendemo di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang.
Satu mobil polisi yang sering digunakan untuk patroli, dirusak massa. Kaca mobil pecah, body mobil pun penyok lantaran ditendang-tendang oleh massa gabungan buruh dan mahasiswa.
"Iya, ada yang dirusak," ungkap Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Ruslan.
Namun, Kabag Ops belum bisa memastikan pastinya jumlah kendaraan yang dirusak dalam demo tersebut.
Satu unit mobil yang dirusak tersebut, langsung ditarik diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang. "Kita belum infentarisir lagi, sekarang saya masih di lapangan," kata Ruslan soal demo ricuh itu.
Sebelumnya, protes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker yang semula berjalan damai di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper Tangerang, berujung ricuh.
Penyekat yang dibuat polisi di dekat perbatasan Tangerang-Jakarta, berhasil dipecah oleh massa dari arah Tangerang dan juga Jakarta.
Akhirnya, ribuan massa berhasil masuk ke Jakarta untuk kembali melakukan aksi protes di gedung DPR RI.
Â
Advertisement
Dompu, NTB
Demo tolak UU Omnibus Law bukan saja terjadi di kota-kota besar di Indonesia, gerakan masyarakat dan mahasiswa pun merembet sampai ke Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Massa yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Dompu atau KMD terdiri dari para mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak diberlakukannya UU Omnibus Law dan Ciptaker yang baru disahkan pemerintah bersama DPR RI. Aksi ini dilakukan di kantor DPRD Dompu, Kamis (8/10/2020).
Mereka menolak disahkannya UU tersebut dan mendesak pemerintah untuk membatalkannya.
Namun, unjuk rasa mereka berujung ricuh. Awalnya, mereka berorasi di jalan raya, depan gedung dewan Dompu sambil membakar ban bekas, dan meminta anggota DPRD menemui massa aksi untuk berdialog. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya.
Para anggota dewan yang diharapkan hadir ternyata tidak satu pun yang menemui mereka di luar.
Karena belum ada sinyal akan ditemui, akhirnya amarah massa tidak terkendali. Secara serentak massa aksi mendobrak paksa gerbang gedung dewan, anggota Polres Dompu yang berjaga-jaga tidak mampu menghalau desakan puluhan massa aksi yang merangsek masuk ke dalam halaman DPRD.
Setelah masuk ke dalam, massa aksi langsung melempar gedung dewan menggunakan kerikil di halaman DPRD dan kembali membakar ban bekas.
Anggota Polres Dompu yang mengawal jalannya aksi berusaha menghalau aksi lempar gedung, tetapi upaya itu mendapat perlawanan. Akhirnya, aksi saling dorong tak terelakkan. Kendati demikian, aparat tidak terpancing emosinya dan tidak mengambil langkah represif.
Massa yang hadir menyebut UU Omnibus Law merupakan pesanan dari investor asing yang menguntungkan pemerintah.
Hadirnya UU tersebut merupakan wujud perselingkuhan antara Pemerintah dan DPR yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat.
"UU cipta kerja merupakan kezaliman DPR dan pemerintah terhadap rakyat," ujar salah seorang orator.
Bukan saja orasi, mereka juga membawa spanduk dan dijejerkan selama aksi. Dalam spanduknya mereka melampiaskan kemarahan terhadap pemerintah dan DPR dengan tulisan: "Bubarkan DPR, bangun dewan rakyat", "Cabut omnibuslaw, batalkan ciptaker", "Hati DPR sedang ada perbaikan".
Melalui aksi itu, terdapat dua tuntutan mereka yaitu mendesak DPRD Dompu untuk memberi ultimatum atau rekomendasi "Cabut UU Omnibus Law" dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang merancang Omnibus Law.
Aksi demonstrasi Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw dan Ciptaker di kantor DPRD Dompu makin beringas.
Setelah menunggu lama anggota dewan Dompu untuk diadakan dialog tidak ada yang menemui mereka karena tugas luar kecuali anggota dewan Iskandar. Massa kemudian menyerbu ruang rapat utama DPRD Dompu.
Ruangan lantai dua yang berada di bagian timur kemudian diobrak-abrik. Mereka merusak semua fasilitas seperti mikrofon, meja, dan kursi empuk anggota dewan. Keadaan berubah menjadi rusuh.
Polisi berusaha menghalangi aksi massa, tetapi mereka makin beringas. Setelah diberikan peringatan beberapa kali untuk tidak anarkis, pasukan Dalmas yang standby di jalan depan kantor dewan dan di halaman terpaksa menembakkan gas air mata.
Massa yang mulanya berada di atas ruang utama DPRD akhirnya berhamburan keluar, dan meninggalkan kantor dewan.
Puluhan massa aksi berhasil dibubarkan paksa aparat dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon.
Masaa pun terdesak akhirnya menyelamatkan diri lari menuju ke arah pasar dan terkonsentrasi di sana.
Massa unjuk rasa tidak mau kalah, mereka terus mengobarkan perlawanan dengan melempar batu, memancing emosi dengan umpatan caci maki.
Pasukan Dalmas hingga saat ini terus berjaga-jaga sepanjang jalan Soekarno Hatta, akses menuju kantor dewan dan pasar atas Dompu.
Â
Bekasi
Demo mahasiswa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu 7 Oktober 2020, berakhir ricuh.
Ratusan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Lima mahasiswa dikonfirmasi mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya dikabarkan mengalami luka parah di bagian kepala dan mata.
"Dua luka parah, N di kepala mungkin kena pukulan. NS kemungkinan kena gas air mata," kata koordinator aksi sekaligus Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, Suhendar, Kamis (8/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, bentrokan bermula saat mahasiswa melakukan long march dari Jalan Inspeksi Kalimalang menuju kawasan Jababeka II saat demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mahasiswa bergerak ke pabrik-pabrik sambil berorasi menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR.
Saat hendak menuju kawasan Jababeka I, mahasiswa diadang Sabhara Polres Metro Bekasi yang bersiaga di lokasi. Sempat terjadi aksi saling dorong, namun berhasil diredam usai Kapolres Metro Bekasi dengan dialog.
Selanjutnya, mahasiswa diperbolehkan memasuki kawasan dengan syarat tidak memakan seluruh badan jalan untuk kendaraan yang melintas.
Saat masuk lebih dalam ke kawasan, mahasiswa lagi-lagi diadang barikade Brimob. Demo pun kian memanas karena mahasiswa merasa sudah mendapat persetujuan untuk mengitari kawasan.
Karena terus diadang, bentrokan pun pecah antara pasukan Brimob dan mahasiswa. Aksi saling dorong dan pukul berlangsung di lokasi. Mahasiswa melempari batu kepada aparat yang menggunakan tameng.
Selang beberapa lama, polisi berhasil membuat mahasiswa mundur dan menarik diri, hingga situasi bisa terkendali.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Sukadi mengatakan sebelumnya telah melarang mahasiswa melakukan aksi demo karena situasi pandemi. Namun karena mahasiswa tetap memaksa demo, polisi pun melakukan pengawalan.
"Tapi saat mau masuk kawasan Jababeka, terjadi gesekan itu," ujar Sukadi.
Saat ini kawasan Jababeka masih dijaga ketat ratusan personil gabungan TNI Polri untuk mencegah terjadinya aksi demo susulan. Seluruh jalan ditutup barikade dan hanya bisa dilewati pengendara.
Â
Advertisement
Surabaya
Massa buruh Jawa Timur sudah mulai bergerak melakukan aksi demo di Surabaya, Jawa Timur untuk menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, (8/10/2020).
Massa bergerak ke Kantor Gubernur Jatim di depan Tugu Pahlawan, Gedung DPRD Jawa Timur dan Gedung Grahadi.
Tak hanya buruh, ada juga massa mahasiswa dan remaja menggelar aksi demo tersebut. Sementara itu, massa remaja berada di depan Stela Maris di Surabaya.
Terdapat pecahan batu paving yang ditemukan di jalan-jalan setelah massa melempari batu.
Dari pantauan Liputan6.com, ada juga juga massa yang berhenti di Bank Indonesia. Para pengunjuk rasa tersebut membawa bendera organisasi, bendera merah putih dan spanduk-spanduk.
Pengunjuk rasa berhenti di Bank Indonesia berorasi. Mereka mengungkapkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu.
Massa buruh yang sempat berhenti di Bank Indonesia pun sudah bergeser ke depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Â
Gresik
Aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur sempat rusuh.
Pengunjuk rasa membakar ban hingga melempari gedung DPRD Gresik setempat dengan botol air mineral.
Aksi tersebut membuat suasana semakin memanas. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga di halaman kantor dewan. Kerusuhan terjadi saat massa meminta anggota dewan hadir dalam aksi.
Selain itu, mahasiswa menilai jika UU Cipta Kerja yang disahkan DPR tidak pro masyarakat dan menguntungkan kelompok tertentu.
"Kami turun karena negara ini tidak sedang baik-baik saja, ini undang-undang menyiksa masyarakat. Kami kesini menyampaikan aspirasi. Dan menolak UU Omnibus Law," ujar Khoirul Alim, salah satu orator demo di atas mobil komando Kamis (8/10/2020), di Gresik seperti dikutip dari Times Indonesia.
Khoirul menuturkan, pihaknya sudah mengkaji soal undang-undang tersebut, tetapi memang banyak merugikan masyarakat utamanya buruh serta hanya menguntungkan pebisnis.
"Ini adalah sebuah penyiksaan yang sangat keji. Jika tidak ada tindakan maka kemiskinan akan terjadi di mana-mana. Tiga hari disahkan, demonstrasi di mana-mana, ini saatnya kami melawan," kata dia.
Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. Perwakilan mahasiswa kemudian diajak untuk audiensi di dalam gedung kantor dewan.
"Saya atas nama ketua dewan, memberikan support kami bersama para mahasiswa para penggerak kebaikan di Gresik," ujar dia.
Qodir menyatakan, setelah adanya demo ini pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR RI.
"Di UU Cipta Kerja itu banyak, tentu pasal kaitan kerusakan lingkungan, hak pekerja akan kita suarakan. Yang dianggap masyarakat harus ditinjau ulang, ya harus ditinjau," kata Qodir saat berorasi di atas mobil komando.
Â
Advertisement
Bandung
Aksi unjuk rasa ribuan buruh dalam lanjutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto mengatakan, aksi selama tiga hari berturut-turut untuk meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kawan-kawan sekalian seluruh elemen peserta aksi, kita datang ini menyerukan bahwa kita meminta omnibus law dibatalkan presiden," kata Roy dalam orasinya.
Roy menuturkan, aksi unjuk rasa telah dilakukan sejak Selasa, 6 Oktober 2020 hingga hari ini karena legislator memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak beberapa hari lalu.
Pembahasan dilakukan malam hari di hotel mewah demi mengebut persetujuan RUU Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
"Sidang Paripurna yang seharusnya dilakukan 8 Oktober tapi tiba-tiba jam 2 siang hari Senin, paripurna dipercepat. Saya mau tanya DPR mewakili siapa? DPR mewakili siapa? DPR sedang mewakili kaum kapitalis dan pemodal yang akan merusak," ujar Roy.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, aksi massa di Gedung Sate membuat Jalan Diponegoro diblokade. Hingga pukul 13.30 WIB, gelombang buruh terus berdatangan.
Sementara arus lalu lintas di kawasan Diponegoro dilakukan pengalihan arus. Polisi mengalihkan kendaraan yang melintas.
Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan, sebanyak 1.000 lebih personel diterjunkan lakukan pengamanan demo lanjutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Sekitar 1.000 lebih," katanya.
Â
Cirebon
Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Cirebon.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Cirebon melakukan long march menuju gedung DPRD Kota Cirebon. Namun di tengah perjalanan sempat terjadi gesekan yang menimbulkan kericuhan.
Dari informasi yang didapat, kericuhan bermula saat sekelompok orang yang tidak dikenal ingin bergabung bersama para mahasiswa namun dihalau polisi.
Pada pukul 10.00 WIB, ratusan mahasiswa tampak mulai berdatangan ke Jalan Siliwangi, tempat di mana kantor DPRD Kota Cirebon sebagai tujuan aksi berada. Polisi sudah berjaga membentuk pagar sejak sebelum kantor DPRD.
Kemudian, pihak kepolisian memilah siapa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti aksi. Seluruh organisasi mahasiswa diizinkan masuk ke depan kantor DPRD untuk melanjutkan aksi. Ratusan lainnya dari kelompok orang yang tidak dikenal tidak diizinkan masuk.
Tak berapa lama, kelompok orang yang tidak dikenal tersebut akhirnya mulai melemparkan batu karena mencoba melawan saat berusaha dibubarkan oleh polisi. Kericuhan pun pecah.
Kelompok tersebut akhirnya mundur dan merangsek menuju Jalan Kartini. Di Jalan Kartini keributan pun tak terhindarkan. Mobil water canon menjadi sasaran lemparan batu dan kayu.
Suasana mencekam pun tak bisa dihindari saat polisi mulai melemparkan gas air mata. Polisi melakukan penyekatan di Jalan Siliwangi dan Kartini. Hingga berita ini diturunkan, kericuhan masih terjadi.
Â
Advertisement
Jakarta
Sejumlah aliansi buruh yang demo atas disahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kembali berdatangan ke Gedung DPR/MPR, Kamis (8/10/2020).
Namun, polisi mengadang mereka di flyover Senayan. Anggota Brimob langsung membuat barikade menghalau peserta demoyang sebagian besar mengendarai sepeda motor.
Tak terima, buruh mengeber-geber sepeda motor, dan membunyikan klakson. Suara bising knalpot menyedot perhatian pengendara lain. Mereka menyaksikan demo buruh dari atas jembatan Senayan.
Terdengar sejumlah kalimat umpatan yang ditujukan untuk anggota DPR. Mereka juga meminta kepolisian membuka jalur.
"Buka,buka, buka, buka," teriak buruh yang demo.
Kepolisian berusaha bernegosiasi dengan buruh. Mereka pun diarahkan untuk Jalan Gerbang Pemuda. Usaha ini pun membuahkan hasil. Konsentrasi buruh dipusatkan di Jalan Gerbang Pemuda.
Tak hanya di Jalan Gerbang Pemuda, massa juga berada di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Namun syaangnya, polisi dan demonstrak tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Massa yang mengamuk lalu membakar pos polisi yang ada di perempatan Patung Kuda tersebut.
Polisi menembakkan gas air mata kepada para pendemo yang berhamburan menuju Balai Kota DKI Jakarta. Polisi membuat barikade di depan Kementerian Pariwisata.
Demonstran Omnibus Law masih terus melempar polisi dengan batu dan kayu. Sementara dari berbagai arah, massa terus berdatangan bergabung untuk merangsek menuju Istana Negara.
Pantauan Merdeka, jarak antara polisi dan massa sekitar 50 meter. Keduanya saling balas antara lemparan batu dari demonstran dan tembakan gas air mata dari polisi.
Hingga pukul 15.20 WIB, pos polisi yang dibakar masih membara. Belum ada upaya pemadaman pos tersebut.