Sukses

Polisi Amankan Hampir 1.000 Orang terkait Demo Omnibus Law

Yusri menuding, ada kelompok perusuh yang ikut berbaur dengan buruh dan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah menangkap hampir seribu perusuh yang menyusup ke dalam aksi demontrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sudah hampir seribu yang kita amankan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020).

Yusri menuding, ada kelompok perusuh yang ikut berbaur demo dengan buruh dan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

"Ini memang perusuh yang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri mencatat sejumlah fasilitas rusak serta enam polisi terluka buntut demonstrasi yang berujung ricuh.

"Ada beberapa fasilitas termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Imbauan Istana

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian meminta para buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi dengan damai dan sesuai protokol kesehatan. Donny pun mengimbau agar mereka tidak merusak fasilitas umum saat menyuarakan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja.

"Jadi kita mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak yang akhirnya yang rugi rakyat sendiri," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Donny pun menyerahkan kepada pihak berwajib jika para pendemo melakukan tindakan melanggar hukum saat menyalurkan aspirasi.

"Kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan dilanggar jadi yah kita proporsional dalam menyikapi demo ini," ungkap Donny.