Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, pada Kamis (8/10/2020),
Mahfud Md menyatakan pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan massa dan merusak tempat umum dan melukai petugas.
Baca Juga
“Tindakan merusak bangunan umum, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dihadapi oleh rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemi,” kata Mahfud, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Mahfud menyatakan pemerintah akan menindak tegas oknum pendemo yang merusuh. “Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-akasi anarkistis yang justru menciptakan kondisi rusuh,” ucapnya.
Tak cukup sekali, Mahfud kembali menegaskan pihaknya akan menempuh proses hukum bagi perusuh dan aktor di belakangnya.
“Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” Mahfud Md.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lakukan Judicial Review
Selain itu, Mahfud mempersilakan penolak RUU Cipta Kerja untuk melakukan judicial review ke MK daripada melakukan demo ricuh.
“Selain berdemo dengan tertib, ketidakpuasaan bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi. Yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Permen, Perkada sebagai delegasi Undang-Undang. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme uji materi dan formal ke MK,” tandasnya.
Advertisement