Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah dirinya masuk sebagai anggota satuan tugas untuk konsultasi publik Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019.
Baca Juga
"Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja berakhir dengan ketuk palu tanda disahkannya UU tersebut, dalam rapat Paripurna DPR yang digelar Senin, 5 Oktober 2020.
Dalam pengesahan di rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari 9 fraksi, 6 di antaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian 1 fraksi menerima dengan catatan, dan 2 di antaranya menolak.
"Mengacu pada pasal 164 maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!," kata dia dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Teruskan Aspirasi
Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan akan meneruskan aspirasi para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Dia menyatakan menghargai aspirasi para mahasiswa sebagi bentuk kebebasan berpendapat.
"Saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga. Hak itu tidak hilang karena itu negeri kita yang merdeka. Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi besok kita akan teruskan aspirasi itu disampaikan," kata kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Dia menyatakan pihaknya bersama para gubernur akan mengadakan rapat pimpinan bersama pada Jumat (9/10/2020).
"Jadi apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakan keadilan," jelasnya.
Advertisement