Sukses

Mereka yang Kecam Demo Protes RUU Cipta Kerja Berujung Kerusuhan

Aksi memprotes yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, berujung kisruh.

Liputan6.com, Jakarta Aksi memprotes RUU Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin, berujung kisruh. Ini mengakibatkan hancurnya fasilitas publik di sejumlah tempat. Hal ini dikecam banyak kalangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengecam aksi demo RUU Cipta Kerja yang disahkan, di mana berujung anarkis. Menurut dia, ini menganggu rasa aman."Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum," kata Hasto, Jumat (9/10/2020).

Dia pun meminta aparat bertindak tegas untuk mencari aktor di balik rusuhnya demo RUU Cipta Kerja kemarin. "Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memrioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya," ungkap Hasto.

Dia menegaskan, dalam penerapan UU tersebut, PDIP merasa yakin Presiden Jokowi akan kedepankan dialog.

"Seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju juga harus proaktif, mengambil inisiatif melakukan dialog, khususnya kementerian yang berkaitan dengan perekonomian nasional, tenaga kerja, sosial politik keamanan. Dialog adalah jalan terbaik, dan fokus utama tetap pada penanganan pandemi dan memastikan perbaikan di aspek perekonomian rakyat," jelas Hasto.

Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid berharap semua pihak bisa menahan diri. Dia menyayangkan sejumlah fasilitas publik yang dirusak.

"Kami berharap semua pihak menahan diri, demokrasi tidak melarang demostrasi. Namun dilarang melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas publik seperti halte, kantor dan tempat ibadah ayat musolla," kata dia.

Politikus PKB itu khawatir masyarakat semakin menderita bila terus terjadi kerusuhan di daerah. Sebab, saat ini ekonomi sedang sulit.

"Hemat saya, Indonesia sudah diambang resesi, rakyat akan tambah menderita bila kerusuhan terus terjadi diberbagai daerah. Mari kita utamakan dialog dalam menyelesaikan silang pendapat, kita kembali ke pada nilai Pancasila," tegas Jazuli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

PKS Juga Kecam

Partai yang menolak RUU Cipta Kerja Disahkan, PKS, juga mengecam aksi yang berujung anarkis tersebut.

"Saya menyesalkan berbagai aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja di bebergai provinsi diwarnai kekerasan, berbagai video viral yang berdar seperti bukan laku manusiawi saja, saya juga berharap penyampaian aspirasi bisa secara tertib dan menjaga fasilitas publik," kata politisi PKS Mardani Ali Sera.

Ia mengingatkan pemerintah, bahwa berunjuk rasa di muka umum merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E UUD 1945 dan mekanismenya di atur dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,

"Dalam alam demokrasi Pancasila wajar ada masyarakat yang protes lewat mekanisme demo, Pemerintah jangan phobia dan lari, mereka juga pasti punya alasan yang kuat apa lagi di tengah pandemi Covid-19," ujar Mardani.

Dia juga mengkritik pemerintah yang tutup seolah-olah kuping terhadap dampak undang-undang tersebut.

 

Reporter: Genan Saputra

Sumber: Merdeka.com