Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ketenagakerjaan berujung rusuh di Jakarta dan beberapa daerah. Massa berubah beringas dan bertindak anarkistis dengan merusak banyak fasilitas umum.
Pemerintah pun menanggapi aksi brutal saat demo tolak UU Cipta Kerja. Para demonstran yang rusuh akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.
Baca Juga
Bukan hanya itu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md, pemerintah juga akan menindak aktor intelektual yang menunggangi aksi-aksi anarkistis dan kriminal.
Advertisement
Berapa jumlah perusuh saat demo tolak UU Cipta Kerja yang ditangkap di berbagai daerah? Fasilitas umum apa saja yang dirusak di Jakarta? Simak dalam Infografis berikut:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement