Sukses

Hujan Deras, 32 RT dan 15 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang

Di Jakarta Selatan ada 12 RT, Jakarta Barat 1 RT, dan Jakarta Timur ada 19 RT. Selain itu ada pula 15 ruas jalan tergenang air akibat hujan deras.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta M Insaf menyatakan, ada 32 RT di Ibu Kota yang tergenang air akibat hujan pada Sabtu sore (10/10/2020).

Puluhan RT tersebut tersebar di tiga kota administrasi, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

"Tidak ada warga yang mengungsi dan ketinggian air bervariasi," kata Insaf dalam keterangan tertulis.

Insaf menyebut, di Jakarta Selatan ada 12 RT, Jakarta Barat 1 RT, dan Jakarta Timur ada 19 RT.

Selain itu ada pula 15 ruas jalan tergenang air akibat hujan deras. Berikut daftar 15 ruas jalan yang tergenang:

Jakarta Selatan dengan ketinggian 10-50 sentimeter

- Jalan Nangka Raya (depan Masjid Al-Murtado), Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa

- Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa

- Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu

- Jalan NIS, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu

- Jalan Jambu, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu

- Jalan Kamboja, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu

- Jalan Pejaten Barat II, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jakarta Timur

Jakarta Timur dengan ketinggian air 10-30 sentimeter

- Jalan Kalisari III, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo

- Jalan Gerbang Sari Dalam III, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung

- Jalan Swadaya, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo

- Jalan H. Saibun, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas

- Jalan Raya Bogor HEX, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati

- Jalan Griya Manunggal 1, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo

- Jalan Kenanga, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo

- Jalan Puskesmas, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih memproses untuk penyusunan payung hukum terkait penyediaan tempat pengungsian saat musim hujan. Sebab lokasi akan disediakan hingga dua kali lipat akibat adanya pandemi Covid-19.

"Namun saat ini belum dilakukan inventarisasi karena baru akan disiapkan instruksi Gubernur nya. Lokasi pengungsi alternatif dua kali lipat dari yang ada," kata Kapusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta M Insaf saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan untuk penanganan banjir di Ibu Kota akan berbeda dengan sebelumnya. Lokasi pengasingan tanpa penerapan protokol kesehatan dapat menjadi potensi penularan Covid-19.

"Penanganan musibah banjir perlu siasat berbeda. Sehingga protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 juga akan diterapkan di tempat pengungsian," ucapnya.