Sukses

Baju Kotak-kotak Jadi Perdebatan di Sidang DPR

Akibat mengenakan kemeja kotak-kotak Jokowi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, anggota Komisi III Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan mendapat teguran Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.

Liputan6.com, Jakarta: Akibat mengenakan kemeja kotak-kotak Jokowi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, anggota Komisi III Fraksi PDI-P, Trimedya  Panjaitan mendapat teguran Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.

Teguran anggota Fraksi Golkar tersebut berlangsung saat RDP antara Komisi III DPR RI bersama pimpinan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, Senin (17/9). Azis menganggap penggunaan kemeja berwarna merah, hitam, dan putih itu sebagai kampanye terselubung. "Sebaiknya di forum terhormat seperti ini kan tidak ada kampanye terselubung. Kemeja kotak-kotak itu kan simbol Jokowi," ujar Azis sesaat jelang skorsing RDP.

Sementara itu, Trimedya yang mengenakan kemeja kotak-kotak tanpa jas, langsung bereaksi. Ia menjelaskan penggunaan kemeja kotak-kotak bukan pelanggaran pemilu. "Sesuai surat edaran KPU, tidak ada larangan soal kemeja kotak-kotak," kata Trimedya.

Ia mengatakan, kedatangan dirinya dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu guna mengetahui sinergitas antara Polri, KPK dan Kejaksaan Agung. "Kalau ini kampanye, itu pikiran Pak Azis saja," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Fraksi PDI-P Sayed Muhammad Mulyadi mengingatkan, KPU tidak mempermasalahkan pemakaian kemeja tersebut. Bahkan, ia menyerang balik. "Kalau secara etika, maka yang berkumis juga tidak boleh ikut rapat. Pak Kapolri jangan masuk, Jaksa Agung juga jangan masuk," ujar Sayed yang disambut tawa anggota Komisi III.

Dalam sidang tersebut, selain Trimedya, juga terdapat beberapa anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P yang mengenakan kemeja kotak-kotak, di antaranya Nurdin dan Sayed Muhammad Mulyadi. (ALI/YUS) Lihat Video: Debat Baju Kotak-Kotak
    Video Terkini