Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 3.546 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 pada hari ini, Minggu (11/10/2020).
Dengan begitu, total akumulatif ada 255.027 orang sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.
Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Advertisement
Untuk kasus positif bertambah 4.497 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga saat ini ada 333.449 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 79 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia sampai kini ada 11.844 orang yang mmeninggal dunia akibat Corona Covid-19.
Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 10 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total Pasien di Wisma Atlet
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet terus bertambah.
Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan, sejak dibuka pada 23 Maret 2020 hingga 11 Oktober 2020, jumlah pasien covid-19 yang terdaftar di Wisma Atlet mencapai 20.649 orang.
Dari jumlah tersebut, pasien yang keluar 19.248 orang. Data tersebut diterima Aris hingga hari ini sekitar pukul 08.00 WIB.
"Dari 19.248 pasien keluar, 18.895 di antaranya dinyatakan sembuh, 346 dirujuk ke RS lain, dan meninggal 7," ujar Aris dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020).
Aris mengatakan, perhari ini terdapat pengurangan 9 pasien covid-19 rawat inap di Tower 6 dan Tower 7 Wisma Atlet. Jadi untuk pasien rawat inap di Tower 6 dan Tower 7 pada hari ini sebanyak 1.401.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (Tower 6 dan 7 ) berkurang 9 dari semula 1.410 menjadi 1.401 orang," kata dia.
Sementara pasien di Tower 4 dan 5 Wisma Atlet bertambah 12, dari semula 1.471 menjadi 1.483 orang. Menurut Aris, mereka adalah pasien flat isolasi mandiri.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.