Sukses

3 Hal Terkait Ujian Nasional 2021 Diganti Jadi Asesmen Nasional

Pengganti Ujian Nasional 2021 adalah Asesmen Nasional dan ada perbedaan di antara keduanya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyiapkan pengganti Ujian Nasional 2021.

Nadiem mengatakan, pengganti Ujian Nasional 2021 adalah Asesmen Nasional. Menurut dia, ada perbedaan di antara keduanya.

Nadiem menjabarkan, Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem seperti dalam laman www.kemdikbud.go.id.

Mantan CEO Gojek ini menyebut, Asesmen Nasional ini terdiri dari tiga bagian, yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Dia juga menegaskan, nantinya akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Berikut 3 hal terkait Ujian Nasional 2021 digani menjadi Asesmen Nasional dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Terdiri 3 Bagian

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Menurut dia, dengan hal ini, tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem seperti dalam laman www.kemdikbud.go.id.

Adapun, Asesmen Nasional ini terdiri dari tiga bagian, yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

 

3 dari 4 halaman

Penilaian AKM

Menurut Nadiem. AKM nantinya akan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Kemudian survei karakter, yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

"Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif," papar Nadiem.

Sedangkan survei lingkungan belajar, nantinya untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Asemen Nasional 2021, dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

"Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," jelas Nadiem.

 

4 dari 4 halaman

Sekolah Akan Dibantu

Nadiem juga menegaskan, akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

"Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional," tukas dia.