Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru. Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.
"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid-19. Sehingga kegiatan unjuk rasa tidak membawa klaster demo baru itu yang diingatkan pemerintah," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).
Dia menekankan bahwa di masa pandemi corona, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dam menjaga jarak aman.
Advertisement
"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga.
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyatakan siap menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja selama lima hari berturut-turut, sejak 12 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020, di depan Istana Merdeka.
Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020. Surat pemberitahuan aksi ini diteken oleh Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi. Surnadi membenarkan surat tersebut.
Dalam surat tersebut, KSBI menyatakan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disetujui DPR pada 5 Oktober 2020. Surnadi menjelaskan alasan penolakan RUU tersebut.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rencana Aksi Lanjutan
Selain buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga berencana akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR pekan lalu.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menegaskan, aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tidak hanya sebatas pada 8 Oktober 2020 kemarin.
Â
Advertisement