Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan di sekitaran Monas, Jakarta Pusat sejak Senin (12/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Syafrin mengatakan, hal tersebut sehubungan dengan adanya unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 di kawasan Istana Kepresidenan. Salah satu yang dilakukan penutupan yakni Jalan Medan Merdeka Barat.
"Sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan yaitu Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit, Jalan Veteran, serta akan dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Selain itu, dia menyatakan parkir IRTI Monas juga telah ditutup untuk umum mulai 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 pagi.
"Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya," ucapnya.
Berikut pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan Dishub DKI Jakarta:
- Lalu lintas dari arah Utara/ Kota dialihkan di Simpang Harmoni - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Jalan Fakhrudin - Jalan Cideng Barat - Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Tugu Tani - Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah Timur/ Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Demo 5 Hari di Istana
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) siap menggelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja selama lima hari, sejak 12 Oktober hingga 16 Oktober 2020, di Istana Merdeka Jakarta.
Aksi demonstrasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020. Surat pemberitahuan aksi ini diteken oleh Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi. Surnadi membenarkan surat tersebut.
"Iya benar, kami aksi Senin," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Dalam surat tersebut, KSBI menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Surnadi menjelaskan alasan penolakan RUU tersebut.
Pertama, KSBI kecewa lantaran saran yang dikeluarkan KSBI dalam pertemuan Tim Tripartit tidak diakomodasi dalam UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.
Advertisement