Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyiapkan 1.000 rompi untuk dibagikan kepada wartawan yang meliput aksi demo.
"Kami menyiapkan rompi untuk rekan-rekan wartawan. Kami siapkan 1.000 unit," kata dia, Selasa (13/10/2020).
Nana menerangkan, wartawan kerap membaur bersama pengunjuk rasa saat demo. Sehingga, penggunaan rompi dinilai perlu untuk membedakan dengan pendemo dan kelompok perusuh.
Advertisement
"Pastinya biar kelihatan pers dengan aparat dan pendemo berbeda. Ini bisa dipakai setiap ada aksi," ucap dia.
Nana mengatakan, penggunaan rompi sekaligus mencegah terjadinya salah tangkap saat aparat kepolisian menyisir para perusuh seperti yang pernah menimpa beberapa jurnalis saat meliput aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Kita melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan. Kami sudah memberitahukan anggota untuk pers itu akan menggunakan rompi," kata Nana.
Nana menerangkan, dia telah meminta bantuan Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk mendata para wartawan yang bertugas meliput demo.
"Saya minta ke rekan pers yang belum dapat rompi nanti bisa menghubungi Kabid Humas. Kita serahkan ke anggota pers. setiap ada kegiatan-kegiatan selalu menggunakan rompi tersebut," tandas Nana.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rompi Khusus ke Jurnalis Agar Mudah Dikenali Saat Liputan Demo di Kalteng
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah berinisiatif untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis terjadi di wilayahnya. Salah satunya dengan memberikan rompi khusus pers saat hendak meliput demo.
Pemberian rompi secara simbolis dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada arahannya, Dedi berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan jurnalis dapat dicegah.
"Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Dedi mengakui, situasi di lapangan saat demo memang tak bisa diprediksi. Namun, dia menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan.
"Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Rompi khusus pers yang diberikan oleh Kapolda berwarna oranye. Diharapkan dengan warna yang terang, aparat yang bertugas dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.
"Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput," ucap Dedi.
Advertisement