Sukses

John Kei Kembali Jalani Sidang

John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung Selasa (18/9) menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta: John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung Selasa (18/9) menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

John Kei yang mengenakan kemeja kotak-kotak coklat muda itu tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB dikawal dengan cukup ketat oleh sejumlah aparat kepolisian. John Kei tiba bersama tersangka lainya, John Refra Kei dan Yoseph Hungan.

Berbeda dengan sidang perdana sebelumnya, kali ini John Kei tidak mengenakan topi baret hijau berbintang lima. Tiba di pengadilan, John Kei yang juga mengenakan celana jean warna biru itu langsung memasuki ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

Seperti pengamanan sebelumnya, sidang kali ini pun dikawal ratusan petugas  kepolisian. Pengamanan jalananya sidang cukup ketat. Sebelum memasuki ruang sidang, setiap pengunjung harus menjalani pengecekan baik di pintu gerbang masuk, maupun pada saat memasuki pintu gedung pengadilan. (ARI)
    EnamPlus