Liputan6.com, Jakarta - Beredar video viral di sosial media yang menunjukkan mobil ambulans dikejar sejumlah petugas kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat petugas mengamankan demo RUU Cipta Kerja di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Dalam video tersebut, terlihat anggota Brimob mengepung sebuah mobil ambulans yang berusaha kabur dan bergerak mundur hingga akhirnya putar balik di Menteng Huis, Jakarta Pusat.
Ambulans tersebut melaju kencang hingga nyaris menabrak polisi yang mengadangnya. Sementara beberapa polisi menghujani ambulans tersebut dengan tembakan gas air mata.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng. Dia menyebut, mobil ambulans berikut pengemudinya telah diamankan.
"Betul, sudah diamankan," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus menduga, ambulans tersebut tidak digunakan untuk tindakan medis.
"Dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Berikut 5 fakta terkait video viral pengadangan dan penangkapan sopir ambulans di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ambulans Sudah Diamankan
Sebuah video pengadangan dan penangkapan sopir ambulans viral di media sosial dalam kerusuhan usai demo tolak RUU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.
Terlihat anggota Brimob mengepung sebuah mobil tersebut. Namun, sopir berusaha melarikan diri dengan memundurkan kendaraan.
Beberapa anggota Brimbob mengejar ambulans tersebut. Bahkan ada yang sampai menembakinya dengan gas air mata. Tapi, sopir ogah berhenti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan, kepolisian mengamankan sebuah ambulans.
"Betul sudah diamankan," kata Heru saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Advertisement
3 Orang di Ambulans Diamankan
Heru menerangkan, ada tiga orang yang diamankan dalam kendaraan tersebut. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun, dia belum bersedia menyebut mereka sebagai perusuh. Dia mengatakan, sopir dan penumpangnya masih dimintai keterangan.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kenapa dia malah kabur dan mau nabrak anggota Polri," ujar dia.
Dugaan Sementara
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus menduga, mobil ambulans yang viral di media sosial karena menghindari aparat pada demo tolak RUU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin, tak digunakan untuk tindakan medis.
Kepolisian menduga, ambulans yang dihujani tembakan gas air mata itu digunakan untuk menyuplai logistik hingga batu untuk para pengunjuk rasa RUU Cipta Kerja.
"Dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Dia menuturkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang terkait mobil ambulans tersebut.
"Sekarang kita sudah amankan di Polda Metro Jaya dengan 3 penumpang sisa, tadinya ada 4 yang satu loncat," ungkap Yusri.
Advertisement
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan, awalnya kendaraan diminta petugas untuk berhenti. Tapi, menolak dan malah tancap gas. Bahkan, sopir berusaha menabrak anggota.
"Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," ucap Heru.
Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus, ambulans mencoba kabur ketika hendak diperiksa aparat yang mengamankan aksi demonstrasi RUU Cipta Kerja.
"Melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas saat mundur, terus diberhentikan lagi diadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas pada saat itu,"papar Yusri.
Didalami Keterangan Pengemudi
Yusri menegaskan, pihaknya masih mendalami keterangan sopir dan penumpang mobil ambulans.
"Makanya ini masih kita dalami semuanya. Kalau memang tidak terbukti kenapa harus melarikan diri, karena yang motor dan ambulans satu lagi itu tidak kabur," ujar dia.
Advertisement