Liputan6.com, Jakarta - Beberapa daerah termasuk Jakarta telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Aktivitas perkantoran dan sebagian besar sektor usaha telah dibuka kembali meski masih dengan pembatasan kapasitas karena pandemi Covid-19.
Transisi menuju adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 dimulai. Masyarakat dapat menggunakan moda transportasi publik seperti kereta rangkaian listrik atau Commuter Line, Moda Raya Terpadu atau MRT, Lintas Rel Terpadu atau LRT hingga angkutan umum lainnya.
Baca Juga
Namun, operator moda transportasi publik tetap memperhatikan batasan atau kapasitas penumpang. Para penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Advertisement
Bagaimana tips aman menggunakan transportasi publik saat pandemi Covid-19. Simak tips dari Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
Yuk Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.