Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengingatkan adanya ancaman dari fenomena La Nina. La Nina berpotensi memunculkan bencana hidrometeorologi di wilayah Indonesia.
Dampak La Nina dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, banjir bandang, dan gelombang pasang. BMKG pun mengingatkan potensi curah hujan tinggi, bahkan dapat meningkat 20 hingga 40 persen.
Potensi curah hujan tinggi dimulai Oktober hingga November 2020 di hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera. Adapun Desember 2020 hingga Februari 2021, potensi curah hujan tinggi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Advertisement
Apa saja antisipasi La Nina yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi di Tanah Air? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement