Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan saat dirinya masih menahkodai lembaga antirasuah, tak pernah ada pembahasan soal pengajuan mobil dinas untuk para pimpinan dan jajaran struktural KPK lainnya.
"Kalau mobil, kita enggak bahas di (pimpinan KPK) jilid IV. Masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Menurut Saut, sejatinya pimpinan KPK bisa memikirkan hidup lebih sederhana. Saut menyarankan agar pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri jika ingin kendaraan lebih mewah bisa mengajukan kredit dibanding meminta kepada negara.
Advertisement
"Cukup saja uang transport lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf. Dan itu sudah berjalan empat periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya (tanpa mobil dinas)," kata Saut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Terbersit Mobil Dinas
Saut menyebut, pada saat dirinya masih menakhodai lembaga antirasuah, dirinya dan pimpinan lain hanya mengajukan gaji untuk para pegawai. Menurut Saut, tak pernah sekali pun terbesit meminta kendaraan dinas.
"Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya, cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar," kata dia.
Lagipula, menurut Saut tak ada kaitannya kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dengan kepemilikan kendaraan dinas. Saut menyebut, selama 4 tahun bekerja menjadi pimpinan KPK, kinerjanya tak terpengaruh hanya dengan menggunakan Toyota Innova.
"Enggak ada Kaitan langsung (mobil dinas) dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," kata Saut.
Advertisement