Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, polisi memberikan batasan waktu hingga pukul 18.00 WIB pada massa aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja.
"Aksi dibatasi sampai 18.00 WIB," tegas Heru, Jumat (16/10/2020).
Heru menuturkan, pihaknya mengapresiasi para mahasiswa yang kembali menyuarakan aspirasinya itu. Pada siang ini, kata Heru terdapat dua kelompok massa aksi yang turut menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, kedua massa tidak akan digabungkan.
Advertisement
"Dari BEM SI yang turun aksi yang kita lihat dan ada aliansi kelompok miskin di sisi barat daya, mereka tidak akan kami gabungkan dan mereka tidak mau digabung," tutur dia.
Heru menegaskan, pada dasarnya prinsip kepolisian dalam mengamankan aksi demotetap menghargai hak para massa aksi untuk menyalurkan pendapatnya.
"Prinsipnya kami polisi akan kawal karena mereka sudah menyurat akan ada aksi dan kami terima. Dan saat ini kondisi batas aksi hanya sampai Sapta Pesona (Patung Kuda, Jakarta Pusat) saja kita nego mereka laksanakan aksi di Sapta Pesona saja" ujar dia.
Heru pun mengungkapkan, pihaknya telah mengantisipasi bila aksi demo disusupi pihak yang tak bertanggung jawab yang akan memancing kericuhan.
"Untuk antisipasi memang kami antisipasi ada kelompok-kelompok yang numpang di area aksi sudah kami scaning baik di stasiun tempat kumpul. Mudah-mudahan tidak ada yang bergabung dan buat suasana rusuh," ucap Heru.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Demo BEM Seluruh Indonesia
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai memadati area sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal ini sebagaimana ditampilkan dalam siaran langsung BEM SI di lokasi melalui akun Instagram @bem_si, Jumat (16/10/2020).
Dalam siaran tersebut menampilkan sejumlah mahasiswa dengan jaket almamater berkumpul di sana. Mereka membentuk sebuah lingkaran dengan seorang perempuan yang tengah berorasi menggunakan megafon di tengahnya.
Warna almamater mereka tampak beragama, ada yang kuning, hijau muda, dan hijau tua.
Tampak mereka secara bergantian berorasi di tengah lingkaran massa. Terlihat, jumlah massa tak terlalu banyak seperti aksi pada 8 Oktober lalu.
BEM SI dari kampus di sekitar Jabodetabek kembali menggelar unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja pada Jumat ini. Aksi lanjutan ini masih mendesak tuntutan yang sama, antara lain mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020t dan dibatalkan.
Advertisement