Liputan6.com, Jakarta Setelah sebelumnya tujuh wanita di Jatiuwung, Kota Tangerang melaporkan diri menjadi korban cabul seorang dukun, kini jajaran Polsek Jatiuwung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD yang mengaku sebagai orang sakti bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, termasuk virus Covid-19.
"Sudah diamankan, ditangkap tadi pagi," ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga
Dari keterangan awal, SD mengaku baru membuka praktik dukun cabulnya itu dua minggu terakhir. Tercatat, ada tujuh korban yang semuanya wanita telah melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung lantaran merasa dirugikan oleh tipu muslihat SD.
Advertisement
"Dia baru dua minggu, hanya memanfaatkan promosi omongan dari mulut ke mulut warga saja," kata Kapolsek.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Korban Berusia 20-40 Tahun
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, kalau korban keseluruhannya adalah wanita dengan usia kisaran 20 sampai 40 tahun.
"Korbannya sampai saat ini terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun, itu sementara ya," kata Zazali.
Pasalnya, lanjut Zazali, pelaku memanfaatkan momen Covid-19 yang makin meresahkan warga Jatiuwung sampai saat ini. Yakni mengaku bisa menyembuhkan sampai memberi penangkal Covid-19 kepada korbannya.
"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar nawarkan diri, dia bisa ngobatin covid juga," tuturnya.
Sampai saat ini, SD mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pendalaman dan mendata jumlah korban dari tipu muslihatnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 7 wanita melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung dan mengaku jadi korban pelecehan dukun cabul di Kampung Gebang, Jatiuwung, Kota Tangerang. Polisi pun menduga, masih ada korban lainnya, mengingat terduga pelaku menjanjikan bisa menyembuhkan penyakit Covid-19 dengan biaya sangat murah. (Pramita Tristiawati)
Advertisement